Tim BMN Kanwil Monitoring Kemenag Kabupaten RL

Bengkulu (Informasi dan Humas) 3/6-Tim Barang Milik Negara (BMN) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu monitoring ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong, hal ini dikatakan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabuapten Rejang Lebong Drs. H.M.Ch.Naseh,M.Ed melalui Kepala Sub. Bag Tata Usaha Drs. Suhardihirol,M.Pd pada hari Senin (2/6) dalam acara pembinaan BMN di aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong.

Suhardihirol menerangkan kepada kepala madrasah atau satuan kerja yang berada di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabuapten Rejang Lebong agar memperhatikan dan membuat laporan tentang aset barang milik Negara dalam setiap tahunnya. Dengan demikian dapat diketahui jumlah barang yang dapat dipergunakan dan yang tidak layak untuk digunakan lagi.

"Saya harap semua kepala madrasah mampu menghitung dan menginfentariskan barang milik Negara berdasarkan mata anggaran atau jenis barang” terang Suhardihirol saat membuka acara pembinaan BMN.

Sementara itu, tim rombongan BMN Kepala Subag. Umum Drs.H.Lapulangi melalui staf umum Effendi Alamsyah ,Sos, menjelaskan bahwa dalam semua aset milik negara harus diinfentariskan dan tercatat dalam sebuah laporan. Begitu juga dengan pesediaan barang dalam melaksanakan suatu kegiatan harus jelas dalam penggunaannya sehingga tidak mengalami kesulitan dalam menghitung jumlah aset milik Negara.

“BMN dalam sebuah kantor harus jelas dan tercatat hal ini bertujuan dalam pembuatan laporan pada akhir tahun” terangnya.

Effendi menambahkan apabila suatu kegiatan yang ada dalam DIPA tidak dilaksanakan maka aka nada pemotongan anggaran sebesar 30 %, hal ini tidak berlaku bagi satuan pendidikan. Dengan demikian semua kegiatan harus dilaksanakan dengan baik sebelum batas waktu yang ditentukan. Begitu juga dengan persedian barang dalam sebuah kegiatan harus jelas dalam pembelian dan pengeluaran setiap barang yang dibutuhkan.

Lanjunya, penetuan status pengguna barang harus jelas sehingga tidak mengalami kesulitan pada saat pendataan BMN pada akhir tahun. Dalam hal pemusnaan BMN harus jelas dan dibuat berita acaranya agar barang tersebut tidak termasuk lagi dalam sebuah laporan pada akhir tahun nanti.

Acara pembinaan berlangsung dengan cermat dan sukses yang diikuti oleh semua satuan kerja MIN, MTsN dan MAN yang diikuti oleh operatornya masing-masing. Kegiatan diharapkan setiap satuan kerja mampu memperhatikan dan memeliharan BMN sehingga tidak ada satupun BMN yang tidak terdata dalam sebuah kantor.

Penulis : Suandi/C **
Redaktur: H.Nopian Gustari


TERKAIT

Wilayah LAINNYA