Bengkulu (Informasi dan Humas) 4/2- Dalam rangka penertiban dan validasi data aset Negara serta data pemegang aset Negara, pada senin, (03/2/2014) Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Bengkulu Utara Drs. H. Bustasar MS, M.Pd melalui Ka. Subbag Tata Usaha Samsir Alamsa, S. Ag mengundang seluruh Karyawan-karyawati pemegang Aset Negara pada Kantor Kementerian Agama Kab. Bengkulu Utara untuk di lakukan pendataan ulang.
Acara sendiri dilaksanakan di aula Sakinah Kantor Kementerian Agama Kab. Bengkulu Utara yang di hadiri oleh seluruh pemegang dengan membawa aset Negara masing-mas ing untuk dilakukan pendataan.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Bengkulu Utara Drs. H. Bustasar MS, M.Pd melalui Ka. Subbag Tata Usaha Samsir Alamsa, S. Ag pendataan ulang asset Negara ini sangat perlu di lakukan dan harus di terbitkan Surat Izin Pemakaian (SIP) yang baru, mengingat pemegang asset Negara saat ini sudah banyak yang tidak sesuai dengan SIP yang di terbitkan sebelumnya dikarenakan adanya rotasi maupun mutasi.
Untuk itu, Samsir menghimbau kepada seluruh pemegang aset telah di rotasi atau di pindah tugaskan dari ruangan untuk dapat meninggalkan aset tersebut di ruanganya masing-masing.
Di samping itu, samsir juga mengharapkan bagi pemegang aset sekiranya dapat menjaga dan merawat asset Negara tersebut dengan lebih berhati-hati dan sebaik mungkin serta di gunakan untuk tugas dan kepentingan Kedinasan. Sebab sudah banyak kita temukan di lapangan terutama kendaraan bermotor disalahgunakan perutunkanya seperti di gunakan untuk berkebun, berdagang dan lain sebagainya.
Penulis : Yudhistira/B
Editor : H.Nopian Gustari