Terkait AIW, Sekdes Lubuk Langkap Kunjungi KUA Bang Haji Benteng

Bengkulu (Informasi dan Humas) 6/3- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bang Haji menerima kunjungan Sekretaris Desa (Sekdes) Lubuk Langkap di Ruang Kerjanya, Senin(01/03).

    Kunjungan ini diterima baik oleh Kepala KUA Bang Haji Hery Kusmawan, S.HI dalam rangka konsultasi tentang tanah wakaf untuk masjid dan kuburan.Pak Sekdes mengatakan atas permintaan masyarakat Lubuk Langkap bahwa tanah wakaf itu sebagai aset desa kedepan dan harus memiliki kepastian hukum bila dilapor dan memiliki AIW ( Akta Ikrar Wakaf).

    Hery Kusmawan sebagai PPAIW (Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf) menjelaskan bahwa ada beberapa persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi oleh pihak nazir untuk di terbitkan AIW (Akta Ikrar Wakaf) oleh Kepala Kua. Selanjutnya pihak nazir difasilitasi oleh pemerintah desa meneruskan ke Kantor Pertanahan untuk diterbitkan Sertifikat tanah wakaf tersebut.

    "Tugas kami sebagai Kepala KUA adalah menghimpun keadaan tanah wakaf diwilayah kerja KUA Terawas dan menerbitkan akta ikrarnya." tegas Hery Kusmawan.

    Hery Kusmawan mengucapkan terima kasih atas kunjungan tersebut, dan saya sebagai Kepala KUA sangat mengapresiasi adanya konsultasi ini, tidak hanya terlaksananya pelayanan Ka. KUA pada masyarakat, namun ini merupakan peningkatan silaturahmi antara kami dan Pemerintah Desa. Ujar Hery.(Bobi)

Redaktur: H.Rolly Gunawan


TERKAIT

Wilayah LAINNYA