Bengkulu Tengah (Humas) – Dalam rangka upaya pencegahan berkembangnya radikalisme dan ajaran sesat serta paham-paham yang bertentangan dengan hukum agama dan hukum Negara. Kepala Kantor Kemenag Kab. Bengkulu Tengah H. Sipuan, S.Ag.,MM menghadiri rapat lintas sektoral di Aula Polres Bengkulu Tengah, Selasa (22/03).
Pertemuan tersebut di hadiri Wakil Kepala Kepolisian Resor Bengkulu Tengah (Wakapolres), Kasubdit Kesbangpol Bengkulu Tengah. Di depan para hadirin rapat, Wakapolres Bengkulu Tengah Kompol Januri Sutirto, SH menjelaskan rapat lintas sektoral ini dalam rangka operasi dengan Sandi Bina Waspada.
Kegiatan ini ada intruksi juga dari Polda Bengkulu yang bernama operasi Kepolisian Sandi Bina Waspada. Sebelumnya beberapa waktu yang lalu seperti yang diketahui, ada warga Kabupaten Bengkulu Tengah yang tertangkap Tim Densus 88 Anti Teror. “Jadi ini pelajaran buat kita semua tentang bahanya radikalisme. Karna operasi yang di lakukan Tim tersebut (Densus 88 Anti Teror) itu tidak sembarangan, jadi paham radikal ini nyata di depan,” jelas Wakapolres.
Untuk itu, menurut Kompol Januri. Dalam operasi ini tidak bisa jalan sendiri jadi harus melibatkan lintas sektoral, jalinan kerjasama akan memudahkan semua pihak dalam mencegah dan mendeteksi berkembangnya radikalisme dan ajaran sesat yang sangat meresahkan masyarakat.
“Mari kita utamakan kerjasama dan niat bersama dalam memberantas, memerangi paham radikalisme serta ajaran-ajaran sesat yang bertentangan dengan hukum agama dan hukum Negara,” pungkas Kompol Januri Sutirto, SH.
Mengamini apa yang di sampaikan Wakapolres Bengkulu Tengah sebelumnya, Kakan Kemenag Kab. Bengkulu Tengah mengatakan bahwa perlu adanya peran semua lini bukan hanya Pemerintah dan Polri saja. Akan tetapi dari masyarakat juga di perlukan dalam menangkal paham radikalisme yang sering terjadi di masyarakat.
“Selaku Kakan Kemenag Kab. Bengkulu Tengah, saya juga telah menginstruksikan kepada internal Kemenag Kab. Bengkulu Tengah salah satunya dengan Penyuluh Agama Islam (PAI) untuk memberikan penyuluhan betapa bahayanya paham radikalisme ini kepada warga binaannya, seperti itu juga di Madrasah dan Pondok Pesantren,” terang Kakan Kemenag.
Di jelaskan juga, H. Sipuan. Moderasi Beragama menjadi salah satu upaya Pemerintah menekan arus intoleransi dan radikalisme pada masyarakat Indonesia. “Sehingga sikap-sikap yang keras, sikap yang tidak toleran pada sesamanya bisa semakin hari semakin terkikis habis dan akhirnya kedamaian serta keteduhan untuk masyarakat bisa tercipta,” tutup H. Sipuan.
Di samping itu juga, pihak dari Kesatuan Bangsa dan Politik Kab. Bengkulu Tengah menyampaikan bahwa saat ini yang diperlukan adalah kordinasi lintas sektoral. “Kami dari kesbangpol sudah melakukan pendekatan dengan masyarakat untuk mendeteksi sejak dini paham-paham radikal. Jadi koordinasi sekarang sangat diperlukan untuk melakukan tindakan-tindakan lainnya,” tutur Kasubdit Kesbangpol.