Rejang Lebong (Inmas) --- Pengadilan Agama (PA) Rejang Lebong menggelar siding keliling belum lama ini. Dalam kegiatan ini, PA mengandeng Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Padang Ulak Tanding.
Dalam sidang perceraian kali ini, ada empat perkara dan satu perkara sedang tahap medisasi. warga yang disidangkan perkaranya berasal dari wilayah Kecamatan Padang Ulak Tanding.
Menurut Musa S.Pd.I Kepala KUA Kecamatan Padang Ulak Tanding, pihaknya menyambut baik pihak Pengadilan Agama yang melaksanakan sidang keliling dan siap memfasilitasinya demi memudahkan masyarakat yang tempat tinggalnya jauh dari Kabupaten seperti masyarakat di kecamatan Padang Ulak Tanding.
“Kegiatan sidang keliling yang dilaksanakan oleh PA ini sudah sering digelar disini yang berlangsung di KUA, sejak 2018,Untuk Tahun ini sudah Tiga kali Persidangan dan kesemuanya sidang perceraian,” jelasnya
Sementara itu saat dikonfirmasi, Wakil Ketua Majelis Hakim PA Rejang Lebong H A. Havish Martius, S.Ag.SH.MH menjelaskan, kegiatan sidang keliling ini memang menjadi program khusus PA Rejang Lebong untuk memudahkan masyrakat Yang jauh dari kantor Pengadilan Agama Kabupten Rejang Lebong.
“Program sidang keliling ini diprioritaskan bagi warga yang lokasi tempat tinggalnya jauh dari Kabupaten. Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pihak KUA Padang Ulak Tanding
yang telah memfasilitasi kegiatan ini, alhamdulillah semua sidang yang diadakan di sini berjalan baik berkat dukungan dari pihak KUA,” pungkasnya. (riswanto)