Serahkan Piagam Penyelenggaraan MDT, Kakan Kemenag: Gunakan BOP Sesuai Juknis

Kepahiang (Humas) --- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang, H. Lukman,S.Ag,.M.H menyerahkan Piagam Penyelenggaraan Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) dan Piagam Tanda Daftar Taman Pendidikan Al Quran (TPQ)Tahun 2022 kepada Pimpinan MDT dan TPQ se Kabupaten Kepahiang pada hari Senin (06/06) setelah pelaksanaan apel pagi di lapangan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang.

Menurut Kepala Seksi Pendidikan agama dan Keagamaan Islam (Papkis) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang, M. Syarif, M.Sy pada tahun ini Piagam Penyelenggaraan MDT dan TPQ diserahkan kepada 22 MDTA dan 34 TPQ yang ada di Kabupaten Kepahiang untuk dapat digunakan sebagai persyaratan dalam pencairan Dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) bagi MDT dan TPQ.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang, H. Lukman dalam sambutannya mengatakan bahwa dana bantuan yang diterima MDT dan TPQ nantinya harus dipergunakan dengan maksimal dan sebaik-baiknya sesuai dengan petunjuk teknis yang sudah ada dan dapat dipertanggung jawabkan nantinya. Kakankemenag berharap laporan mengenai penggunaan dan tersebut segera diserahkan pada waktu yang telah ditentukan.

“Untuk TPQ dan MDA/MDTA yang menerima bantuan BOP agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab,” jelasnya.

Salah seorang pimpinan MDT di Kabupaten Kepahiang sangat bersyukur dan berterima kasih dengan bantuan operasional pendidikan yang akan ia terima nanti dan berharap dapat bermanfaat di lingkungan pendidikannya dan berjani akan mempergunakan sebaik-baiknya dan dapat dipertanggung jawabkan. (yudi)

 

 


TERKAIT

Wilayah LAINNYA