Selain Profesional, CPNS Wajib Berintegritas

Seluma (Inmas) - Sebanyak 18 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari Formasi Guru pada Madrasah tahun 2018 yang mulai bekerja di sejumlah madrasah di lingkup Kantor Kemenag Kab. Seluma. Sebelum menjalankan aktifitasnya, mereka mendapatkan pembinaan pada Senin (1/7/2019).

Kepala Kemenag Drs. H. Herman Yatim, MM mengingatkan para Guru (CPNS) untuk bekerja dengan sungguh-sungguh di satker penempatan, jangan asal melepaskan kewajiban saja akan tetapi bekerjalah secara Profesional memiliki Visi dan Misi yang jelas terkhusus untuk Guru Pada MIN harus memiliki perhatian khusus dalam menjalankan tugas mengajarnya nanti dan yang terpenting CPNS Dibawah Kementerian Agama Harus Menjunjung tinggi 5 Budaya Kerja Kementerian Agama.

“Asal daerah CPNS yang bukan dari Kab. Seluma harusnya tidak menjadi penghalang dalam menjalankan tugas”. Sambungnya.

“Karena CPNS harus siap ditempatkan di manapun. Bersyukurlah karena kalian lulus seleksi,” kata Herman Yatim.

Dia juga berpesan kepada CPNS agar melaksanakan semaksimal mungkin. Jalani tugas itu dengan niat dan berharap ridho Allah SWT sehingga bernilai ibadah dan keberkahan.

Dalam kesempatan yang sama, Kasubbag Tata Usaha Yulian Ansori, SE yang didampingi JFU Bagian Kepegawaian, Salamat, S.HI meminta CPNS untuk merenungkan betapa banyaknya peserta seleksi yang ingin menjadi CPNS. Jadi, penempatan di Seluma pun harus disyukuri dan dijalani dengan profesionalitas tinggi.

"Kalian harus siap sedia melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang sudah diberikan," ucapnya.

“Segera siapkan semua keperluan yang berkenaan dengan lokasi tempat tugas,” imbuhnya.

Salah seorang Guru Honorer yang berasal dari Kab. Bengkulu Tengah (Benteng) yang juga menjadi bagian dari CPNS yang ditempatkan di MAN 2 Seluma mengaku siap melaksanakan semua arahan Kakankemenag H. Herman Yatim maupun Kasubbag TU, Yulian Ansori dan jajarannya.

Ada 18 CPNS yang ditempatkan di Seluma. Mereka terdiri dari guru MAN  sebanyak 3 orang,  MTsN 1 sebanyak 5 orang, MTsN 2 sebanyak 1 orang. Kemudian, guru pada MIN 1 sebanyak 2 orang, MIN 2 sebanyak 2 orang, dan MIN 3 sebanyak 1 orang, MIN 4 1 orang, MIN 6 1 orang dan MIN 7 sebanyak 2 0rang. *SA/BN

 


TERKAIT

Wilayah LAINNYA