Bengkulu (Informasi dan Humas) 2/3- Bertempat di Aulah Marobah Kabupaten Bengkulu Tengah, Selasa (28/2) setelah diadakannya pembinaan PAI Non PNS agenda dilanjutkan dengan Rapat Koordiansi Kelompok Kerja Penyuluh Agama Islam Tahun 2017 yang dipimpin oleh Kasi Bimas Islam didampingi Kepala KUA se Kabupaten BEnteng, Rapat kali ini bertujuan untuk membentuk kelompok kerja penyuluh sekaligus menjalin koordinasi yang baik dan berkesinambungan antara penyuluh non PNS dengan KUA dan seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Benteng.
Dalam sambutannya, Kasi Bimas Islam Sumaryatim,S.HI mengharapkan agar penyuluh mampu bersinergi dengan organisasi masyarakat (ormas) di bawah binaan Bimas Islam, Beliau juga memastikan seluruh penyuluh telah memiliki wilayah dan tempat binaan untuk mempermudah pelaksanaan tugas dan fungsinya sekaligus mempermudah kooordinasi.
Fungsi Penyuluh terbagi 3 yaitu fungsi Inovatif yaitu membangun umat untuk menjadi masyarakat yang baik, Islami dan berakhlakul karimah. Fungsi Konsultatif yaitu menyediakan diri untuk membantu memecahkan persoalan persoalan umat baik pribadi atau pun masyarakat terkait dengan kehidupan keagamaan. Fungsi advokatif, yaitu siap melakukan upaya pembelaan pembelaan terhadap masyarakat dari berbagai macam gangguan, tantangan yang merugikan aqidah umat / masyarakat. Tambah Sumaryatim.
Dari hasil rapat tersebut di putuskan bahwa Drs. Misbahuddin, M.Ag kembali menjabat sebagai Ketua Pokjaluh Kabupaten Benteng. (Bobi)
Redaktur: H.Rolly Gunawan