Bengkulu Selatan (Inmas)- dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1441 H/ 20020 M, Kepala Kantor Kemenag, bersama Ketua MUI Bengkulu Selatan, Ormas Islam,Toga,, FKPD, Gugus tugas Covid-19, dan Bupati Bengkulu Selatan melakukan rapat koordinasi pelaksanaan ibadah Hari Raya Idul Fitri secara online pada Senin, (18/5).
Ka. Kemenag H. Arsan S. Ibrahim, M.HI, menyampaikan rapat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Bengkulu Selatan, dalam rapat ini membahas tentang Ibadah Hari Raya Idul Fitri di tengah pandemi wabah covid- 19, dari hasil rapat tersebut telah disepakati bersama bahwa:
- Takbir keliling saat malam Idul Fitri ditiadakan,
- Tidak melaksanakan sholat idul fitri di Masjid dan lapangan tetapi laksanakan dirumah saja bersama keluarga inti,
- Tidak melakukan Open House / Halal bi Halal,
- Tidak melakukan mudik dan jalin silaturahmi melalui via telpon saja
Ka. Kemenag menambahkan “mencermati masih ditetapkannya pandemik covid-19 di Indonesia saat ini, Bengkulu Selatan Khususnya, untuk itu kita harus menyadari bahwa kitalah yang menjadi agen pemutus mata rantai penyebaran covid-19 ini, maka himbauan Pemerintah dan Fatwa MUI untuk melaksanakan ibadah sholat idul fitri 1441 H dilakukan di rumah saja, semoga dengan datangnya hari kemenangan ini wabah covid-19 ini diangkat oleh Allah Swt. Aamiin Ya Rabbal Alamin” tutup H. Arsan. (F41)