Pimpin Ratas Bersama MUI dan DMI, Mulya Hudori : Program Keagamaan Harus Sinergitas

Seluma (Inmas) – Kepala Kemenag Seluma, Drs. Mulya Hudori pimpin langsung rapat terbatas (ratas) bersama Ketua MUI Kabupaten Seluma, H. Nodi Herwansyah, M.Pd dan Ketua DMI Kabupaten Seluma, H. Lolo Abdurrahman, S.T.H.I, serta dihadiri juga oleh Kasi Bimas Islam Kemenag Seluma, Drs. Ahmad Jumaidi. 

Ratas dengan agenda menyikapi pemberitaan Kab. Seluma ditetapkan menjadi Zona Merah Penularan Covid 19 berkenaan dengan pelaksanaan ibadah dibulan Ramadhan dan pelaksanaan Shalat Idul fitri 1441 H.

Kepala Kantor kemenag seluma menyampaikan program program keagamaan yang membutuhkan kejasama antar instansi maupun organisasi keagamaan seperti MUI dan DMI yang memiliki peran penting dalam pelaksaan dua ibadah tersebut. ''Program keagamaan itu harus kita laksanakan dengan sinergitas,'' katanya.

Dia juga mengajak kedua tokoh organisasi keagamaan tesebut untuk mensosialisakan serta himbauan melalu MUI yang tersebar dikecamatan maupun pengurus mesjid yang ada diwilayah Kabupaten Seluma untuk dapat menyampaikan kepada masyarakat maupun para Jama’ah untuk menjaga kesehatan dengan berpedoman kepada Protokol Covid 19.

“SE sudah kita tandatangani dan telah disebar melalui kepala KUA Kecamatan, dan kami berharap kepada MUI dan DMI untuk dapat membantu dan mengawasi serta melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan ibadah tersebut”. Pinta Kakankemenag.

Gayung pun bersambut, kedua tokoh organisasi keagamaan tesebut menyambut baik dan akan melakukan apa yang telah disepakati dalam rapat tersebut.

“kita siap melakukukan pemantauan dan pengawasan dan akan mensosialisasikan edaran tersebut melalui MUI kecamatan dan Seluruh pengurus mesjid yang ada di Kab. Seluma” ungkap Ketua MUI yang diamini oleh Ketua DMI.

Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Jumaidi selaku Kasi Bimas Islam kemenag seluma pun menyampaikan surat edaran sebagai tindaklanjut dari SE menteri Agama Republik Indonesia yang meliputi beberapa aspek, pertama, Shalat tarawih dan shalt Jum’at dihimbau untuk dilaksanakan dirumah, dua, shalat Idul Fitri ditiadakan ( dilaksanakan dirumah), Ketiga, Buka Puasa bersama di mesjid ditiadakan, Keempat, tidak melakukan i’tikaf sepuluh malam terakhir di masjid/mushalla, Kelima, perbanyak membaca al qur’an, berzikir dan berdo’a, keenam, apabila ada kepentingan keluar rumah diharapkan menggunakan masker dan yang ketujuh,  Taatilah aturan Ulama dan Umara. (SA)

 

 


TERKAIT

Wilayah LAINNYA