Lebong (Humas) --- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong, Drs. H. Ajamus, MH meminpin rapat internal di jajaran Pejabat dan Pengelola Keuangan, terdiri dari Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Kepala Seksi, Penyelenggara, Pejabat Pembuat Komitmen dan Bendahara Pengeluaran membahas tentang langkah-langkah strategis menghadapi tahun anggaran 2021, Rabu (06/01).
Rapat menindaklanjuti program Surat Berharga Syariah Nasional (SBSN) pada satuan kerja Bimbingan Masyarakat Islam yakni pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji Kecamatan diatas lahan milik Kementerian Agama.
Dalam kesempatan itu H. Ajamalus menekankan agar Pimpinan Satuan Kerja Bimas Islam segera mengambil langkah-langkah terkait dengan pemberian lahan Hibah dari masyarakat kepada pihak Kementerian Agama Kabupaten Lebong agar segera diproses pensertifikasian lahan agar menjadi aset milik Kemenag Kabupaten Lebong yang nantinya terinput dalam aplikasi Barang Milik Negara (BMN).
“Lahan hibah yang telah dialihkan hak kepemilikan menjadi aset Kementerian Agama merupakan syarat mutlak untuk menerima kucuran anggaran SBSN pembangunan gedung Balai nikah dan Manasik Haji,” lanjutnya.
Sementara itu dikesempatan yang sama, Kasi Bimas Islam- Arief Azizi, S.Ag, MH seusai rapat menerangkan, bahwa saat ini sudah ada Lima Lokasi lahan Hibah dari masyarakat untuk Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong, yakni di wilayah Kecamatan Lebong Tengah yang progresnya telah sampai ke Badan Pertanahan Nasional, Kecamatan Pinang Belapis pada Tahapan penerbitan Memo Hibah dari KPPN Curup, sedangkan Hibah di wilayah Kecamatan Lebong Sakti, Topos dan Lebong Selatan masih dalam proses Berita Acara Hibah dan pengurusan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
“Sebagaimana diketahui saaat ini terdapat 12 KUA di Kabupaten Lebong dengan rincian, Satu KUA telah memiliki gedung SBSN, Lima lainnya memiliki Gedung yang berstatus diatas Tanah Wakaf, dan Enam KUA lainnya masih menyewa bangunan pada masyarakat” tutupnya (Malvinas RNBS)