Pimpin Apel pagi, Kakankemenag : Kuota PPG Tidak Dipungut Biaya

Kepahiang (Humas) --- Bertempat di halaman Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang, Senin (13/3) Seluruh pegawai Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang melaksanakan Apel Pagi. Mengawali rutinitas kerja sehari-hari, ASN Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang terapkan kedisiplinan dengan apel pagi yang dilaksanakan setiap hari kerja.

Bertindak sebagai pembina apel, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang, Drs. Albari, M.SI. Dalam arahannya, menyampaikan 2 arahan penting yaitu yang pertama berkaitan dengan penggunaan Aplikasi Srikandi Persuratan.

“Diharapkan seluruh pegawai yang memiliki tugas dan fungsi yang berkaitan dengan Aplikasi Srikandi untuk dapat menjalankan Aplikasi tersebut sebagaimana arahan dari Pusat dan  Kanwil,” tuturnya

Hal ini sangat penting dilaksanakan, karena saat ini kita tidak bisa lepas dari kemajuan teknologi dan kemudahan akses internet untuk mendorong produktivitas kinerja pegawai,’’ ujar Albahri

Selanjutnya, hal penting  kedua adalah berkaitan dengan jumlah kuota PPG. Albahri memaparkan “bahwa dalam proses penjaringan Guru yang akan mengikuti PPG tidak dipungut biaya apapun. Setiap Guru yang akan mengikuti PPG harus mengikuti Pre-test terlebih dahulu, jika calon PPG tersebut dinyatakan lulus dalam Pre-test barulah mereka bisa mengikuti PPG. Namun, Guru yang sudah dinyatakan lolos dalam Pre-test harus tetap menuggu jadwal atau menunggu kuota agar bisa mengikuti PPG tersebut” ujarnya

Albahri juga menegaskan bahwa Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang tidak memungut biaya apapun perihal kuota PPG dan apabila menemukan Oknum pegawai yang menjanjikan hal-hal kemudahan atau percepatan pemanggilan Bagi Guru yang menerima PPG untuk segera dilaporkan. ‘’Hal ini sebagai tindak lanjut dari Deklrasi Anti Korupsi yang sudah dilaksanakan beberapa hari yang lalu, agar seluruh pegawai di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang terlepas dari tindakan-tindakan KKN. Karenanya saya tegaskan, kuota PPG tidak dipungut biaya, ’’ tuturnya. (Bella)

 

 

 

 


TERKAIT

Wilayah LAINNYA