Bengkulu (Informasi dan Humas) 13/1- Moment yang ditungu-tunggu oleh 122 Penyuluh Agama Islam (PAI) Non PNS Kabupaten Rejang Lebong (RL) akhirnya datang juga. Pagi Kamis (12/01), sebanyak 122 PAI Non PNS menerima SK di Masjid Agung Baitul Makmur Kota Curup. Penyerahan SK PAI tersebut juga dihadiri oleh Kasi Bimas Islam dan seluruh Kepala KUA. Salah satunya, Pgs Kepala KUA Curup Timur, Bulkis, S.Th.I, MHI.
Acara diawali pembacaan Al-Quran kemudian dilanjutkan dengan sambutan oleh Kasi Bimas Islam, Drs. Akhmad Hafizuddin, MHI. Dalam sambutannya, dia mengucapkan selamat kepada PAI Non PNS yang telah lulus mengikuti tahapan test hingga menerima SK.
Selanjutnya Kasi Bimas Islam mengimbau seluruh PAI untuk menjaga wibawa Kementerian Agama. Di antaranya tekun beribadah, menjaga akhlak budi pekerti di tengah kehidupan bermasyarakat.
“PAI Non PNS harus bisa menjaga kewibawaan Kementerian Agama. Hal ini dapat dilakukan dengan memberikan contoh berupa budi pekerti mulia. PAI harus menjadi pionir dalam mewujudkan masyarakat yang religius, sebagaimana visi Pemerintah Daerah Rejang Lebong”, kata Hafiz.
Setelah sambutan Kasi Bimas Islam, acara dilanjutkan berupa pengarahan Kepala Kantor Kementerian Agama Rejang Lebong, Drs. M. Ch. Naseh, M.Ed. Dia mengajak segenap PAI untuk mengawali tugas sebagai PAI dengan niat yang tulus, ikhlas sebagaimana motto Kemenag, Ikhlas Beramal. Di samping itu, dia juga mengingatkan untuk menerapkan 5 Budaya Kerja Kemenag; Integritas, Profesionalitas, Inovasi, Tanggungjawab, dan Keteladanan.
“Seorang PAI harus memiliki integritas berupa konsistennya antara ucapan dan perbuatan. Dia juga harus profesional. Artinya mampu memenuhi permintaan masyarakat sesuai dengan fungsinya. Mampu memimpin doa, membawakan acara, menjadi imam, mengurus jenazah, ceramah, pidato, dan lain-lain”, papar Naseh.
Seluruh PAI mengikuti acara dengan antusias hingga selesai. Kemudian acara ditutup dengan do’a.
Penulis : Humas KUA **
Redaktur: H.Rolly Gunawan
Wilayah
Pgs.Ka.KUA Curup Timur RL Hadiri Pembagian SK PAI Non PNS
- Jumat, 13 Januari 2017 | 00:00 WIB