Kaur (Inmas) – Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaur dalam menjalankan rutinitas di tempat kerja, tetap memperhatikan anjuran pemerintah mengenai protokol kesehatan.
Hal itu dilakukan semaksimal mungkin guna mencegah penularan Covid 19 di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaur.
Kakan Kemenag Kabupaten Kaur Drs. H. Zainal Abidin, MH mengatakan, beberapa hal protokol kesehatan yang dilaksanakan di Kemenag Kaur, diantaranya mencuci tangan sebelum masuk kantor, mengenakan masker, menjaga jarak dan pemeriksaan suhu tubuh sebelum memasuki ruang rapat/kerja.
“Hal ini akan terus dilakukan selama masa pandemi ini, sebagai upaya menjaga kebersihan, dan pencegahan penularan covid-19. Protokol kesehatan ini selain berlaku bagi ASN juga berlaku bagi tamu-tamu/masyarakat yang berurusan ke Kemenag Kaur” ungkapnya.
Zainal Abidin menambahkan, dalam rangka pencegahan penularan Covid 19, sejak beberapa waktu yang lalu pihaknya telah menyiapkan fasilitas tempat cuci tangan dengan air mengalir, selain itu juga memperhatikan penggunaan masker baik bagi ASN maupun tamu yang berkunjung. [puji*]