Pengurus FKUB di Kukuhkan, Kemenag Berharap Moderasi Beragama di Tingkatkan

Kaur (HUMAS) --- Bupati Kaur H. Lismidianto, S.H., M.H., resmi mengukuhkan Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kaur periode 2022 s/d 2026, bertempat di Gedung Serba Guna (GSG) Pemda Kaur, pada Rabu, (23/2) kemarin.

Kepengurusan FKUB Kabupaten Kaur yang baru, dibawah kepemimpinan Wislansyah, S.Pd.I diharapkan dapat mendorong terciptanya kerukunan di Kabupaten Kaur.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaur H. Irawadi, S.Ag, M.H., mengatakan peran FKUB sangat strategis sebagai wadah kerukunan antar umat beragama. FKUB yang berisi para tokoh agama ini memiliki peran penting bagi kemenag terutama dalam mendukung moderasi beragama.

“Melalui para pengurusnya yang merupakan tokoh agama dan sekaligus tokoh masyarakat, FKUB memiliki peran penting dalam menjaga kerukunan dan kedamaian di Kabupaten Kaur” ungkapnya.

Irawadi menambahkan, FKUB dibentuk berdasarkan Peraturan Bersama Menteri (PBM) nomor 9 dan 8 tahun 2006, antara Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri. Ia berharap dikukuhkannya kepengurusan FKUB yang baru menjadi titik awal dalam kolaborasi dalam membangun moderasi beragama di Kabupaten Kaur.

Sementara itu Bupati Kaur Lismidianto, S.H., M.H., dalam sambutannya mengingatkan terkait persoalan pendirian rumah ibadah harus sesuai aturan agar tidak menimbulkan kisruh di tengah masyarakat.

Selain itu Bupati Kaur juga meminta kepada pengurus yang baru dikukuhkan untuk terus menjalin komunikasi dan koordinasi Bersama Pemerintah Daerah dan Kementerian Agama. Tanggap terhadap isu-isu radikalisme, terorisme dan intoleran jangan sampai berkembang di Kabupaten Kaur.

“Mari bersama-sama kita tanggulangi dan kita cegah munculnya sebuah embrio yang mengarah kepada intoleransi, radikalisme dan terorisme. Tiga hal ini harus kita waspadai karena dapat merusak kerukunan dan persatuan” pungkasnya. (Puji)


TERKAIT

Wilayah LAINNYA