Bengkulu (Hukmas)-Tim Pemeriksa dari BPK RI tiba di Provinsi Bengkulu kemarin Selasa (21 /02/2012). Tim ini di Ketuai oleh Zulkifli dan disertai dengan rombongan tim pemeriksa (Muhammad Abdu, Supriyadi, Ria Fitriani dan Ratih). Tim ini sebelumnya baru saja dari Provinsi Nusa Tenggara Barat selama 15 hari, dan tiba di Provinsi Bengkulu ini untuk bertugas selama 15 hari.
Tim ini disambut oleh Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu beserta pejabat lainnya, dan berkumpul di Aula Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu pada pukul 11:00 WIB. Dalam Sambutannya H. Taufiqurrahman, SH, MAP menyampaikan agar dalam pemeriksaan ini semua satker dapat bekerjasama dengan baik dan membantu agar pemeriksaan dapat berjalan dengan lancar. Beliau juga menyampaikan agar dalam pemeriksaan ini tidak ada data atau informasi yang disembunyikan.
Menurut Tim Pemeriksa dari BPK yang disampaikan oleh Zulkifli, bahwa Pemeriksaan yang dilakukan ini merupakan Pemeriksaan Pendahuluan. dari 97 Satker yang ada pemeriksaan hanya dilakukan kepada beberapa Satker, yaitu sistem sampel. Sampel yang diperiksa yaitu Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, STAIN Bengkulu, STAIN Curup, Kemenag Kota, Kemenag Rejang Lebong dan Kemenag Kepahiang. Tetapi Tim Pemeriksa dari BPK juga menerima seandainya ada satker yang mau berkonsultasi kepada tim pemeriksa.
Tim Pemeriksa menyiapkan jadwal pemeriksaan yang pertama yaitu untuk Satker Kanwil pada tanggal 21 Februari 2012 dan selanjutnya Kemenag Kota selama 2 hari dan STAIN Bengkulu selama 3 hari dan setelah itu menuju Kabupaten Rejang Lebong dan Kepahiang dengan tujuan Satker yang diperiksa yaitu Kemenag Rejang lebong, STAIN Curup dan Kemenag Kepahiang.