Pembinaan PAI PNS dan PAI Non PNS Oleh Kabid Penaiszawa

Bengkulu Tengah (Inmas) –  Kepala Bidang Penerangan Agama Islam, Zakat dan Wakaf (Penais Zawa) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu memberikan pembinaan Penyuluh Agama Islam (PAI) PNS dan Non PNS di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Bengkulu Tengah, Senin (02/11) di gedung Aula Sakinah Kantor Kementerian Agama Kab. Bengkulu Tengah.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Bengkulu Tengah H. Sipuan, S.Ag.,MM melalui Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam M.Luth, S.Ag mengatakan pembinaan ini merupakan bentuk dalam memberikan edukasi dan pelatihan kepada para Penyuluh Agama Islam dikarenakan pentingnya peran Penyuluh Agama Islam bagi masyarakat.

“ Penyuluh Agama Islam memiliki 4 peran penting, yaitu fungsi informatif yaitu Penyuluh memposisikan dirinya sebagai orang yang  berkewajiban menyampaikan pesan-pesan ajaran Islam, fungsi edukatif yaitu Penyuluh Agama Islam juga bisa sebagai pendidik bagi masyarakat mengenai pengetahuan nilai-nilai agama islam ”, kata M.Luth

Lanjut M.Luth, Penyuluh Agama Islam adalah juru dakwah penyampai pesan bagi masyarakat mengenai prinsip dan etika yang baik sesuai syariat islam. Penyuluh Agama Islam juga merupakan ujung tombak dari Kementerian Agama. Dengan memahami peran Penyuluh Agama Islam, Masyarakat akan merasakan peran Kementerian Agama ditengah kehidupan sosial kemasyarakatan.

“ Kemudian fungsi konsultatif yaitu Penyuluh menyediakan dirinya sebagai problem solving masalah di masyarakat, dan fungsi advokatif yaitu Penyuluh Agama memiliki tanggung jawab moral dan sosial dalam membentengi masyarakat dari pengaruh pemikiran-pemikiran yang merusak tatanan agama islam, Oleh karena itu Penyuluh Agama Islam perlu meningkatkan kompetensi, pengetahuan, kemampuan dan serta strategi untuk pendekatan kepada masyarakat. ”, ucapnya.

Sementara itu, Dalam pembinaannya Kabid Penaiszawa Drs.H.M.Sholeh,M.Pd menekankan fungsi Penyuluh Agama Islam, yaitu Penyuluh Agama Islam (PAI) memiliki peran yang strategis di masyarakat, karena itu para Penyuluh harus menekankan fungsi Penyuluh terutama di masa pandemi ini. (jion)

“ Para Penyuluh Agama Islam (PAI) PNS dan Non PNS merupakan garda terdepan Kementerian Agama dalam membina dan memberikan kesejukan dan solusi kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing ” kata M.Sholeh. (jion)


TERKAIT

Wilayah LAINNYA