Rejang Lebong (Inmas) ---- Dalam rangka memperkuat komitmen bersama untuk mempertanggungjawabkan dan menjalankan kewajiban sesuai dengan tugas yang berlaku, para pejabat yang ada di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten rejang lebong melakukan penandatanganan Pakta Integritas yang bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten rejang lebong, (19/02).
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong Drs. H. Tasri, MA menyampaikan, bahwa penandatanganan Pakta Integritas merupakan pernyataan janji bersama atau komitmen sebagai bentuk kesanggupan dan kemampuan untuk patuh terhadap ketentuan yang berlaku. Penandatanganan pakta integritas ini jangan hanya serimonial belaka tapi harus dibarengi dengan peningkatan kinerja.
Penerapan penandatanganan pakta integritas ini dalam penyelenggaraan pemerintah merupakan langkah untuk memastikan bahwa aparatur sanggup untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab serta peran dan wewenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Selain itu dokumen tersebut merupakan wujud penyelenggaraan pemerintah yang akuntabel, transparan dan bertanggung jawab dalam rangka menciptakan pemerintahan yang baik.
" Tujuan dari dilaksanakannya penandatanganan pakta integritas adalah untuk memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, menumbuhkan keterbukaan dan kejujuran serta memperlancar tugas yang berkualitas, efektif dan akuntabel " pungkas Tasri. (Halim)