Rejang Lebong (Humas) --- Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Curup Kabupaten Rejang Lebong siap menyukseskan Program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bagi pekerja penerima upah seperti yang disampaikan Kepala KU Curup, Drs. Ismul Khalidin, Aula belum lama ini.
Menurutnya, Program BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja penerima upah difokuskan pada Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kecelakaan Kematian (JKM). Jaminan kecelakaan ini merupakan perlindungan dari resiko kecelakaan kerja yang dapat dialami oleh pekerja pada saat melaksanakan tugasnya.
‘’Perlindungan yang dijamin oleh BPJS Ketenagakerjaan ini adalah seluruh hal yang dialami pada saat bekerja yang menimbulkan akibat fatal seperti mengalami luka parah bahkan sampai cacat total hingga sampai terjadi kematian,’’ ungkapnya.
“Jaminan ini sangat bagus dan bermanfaat bagi para pekerja penerima upah khususnya yang berada di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Rejang Lebong dan seluruh honorer di lingkungan Pemkab Rejang lebong pada umumnya. Program BPJS Ketenagakerjaan ini memberikan angin segar bagi mereka karena mereka merasa di perhatikan oleh pemerintah terutama masalah keselamatan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya,” demikian Ismul. (Lidya)