Depok Jabar (Inmas) – Inovasi yang baik dicetuskan oleh Kasubag TU dan Humas Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag RI Nurul Badruttamam. Menurutnya, jajaran Subbag Umum dan Humas diminta harus menjadi pelopor membentuk tim cyber di jajaran kanwil kemenag dimasing-masing daerah. Langkah ini bertujuan untuk membantu aktivitas pelanggaran disiplin ASN yang diduga melakukan ujaran kebencian melalui media sosial.
"Kita harus ikut bertindak jika ada rekan kita yang melakukan ujaran kebencian, hoax, radikalisme, dan sebagainya. Jangan sampai ada yang melakukan pelanggaran, langsung diambil oleh aparat hukum. jika hal itu terjadi dapat segera diselesaikan di tingkat Kanwil Kemenag, melalui tim cyber,’’ kata Nurul ketika membuka secara resmi kegiatan Rakor Kehumasan bidang kehumasan tingkat kanwil tahun 2020, di hotel Santika Depok Jawa barat. Senin - Rabu (24-26/2/2020).
Ada beberapa aktivitas ujaran kebencian berkategori pelanggaran disiplin ASN yang menurutnya harus dicermati bersama. Yakni diantaranya : 1. Menyampaikan pendapat baik lisan maupun tertulis lewat medsos yang bermuatan ujaran kebencian terhadap pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, NKRI dan Pemerintah. 2. Menyampaikan pendapat baik lisan maupun tertulis lewat medsos yang bermuatan ujaran kebencian terhadap salah satu suku, agama, ras dan antar golongan. 3. Mengikuti kegiatan yang mengarah pada perbuatan menghina, menghasut, memprovokasi dan membenci pancasila. 4. Mendukung sebagai tanda setuju pendapat melalui medsos dengan memberika likes, love atau comment di medsos.
‘’Kesemua ini harus kita tekan, agar tidak terjadi pada ASN di jajaran Kemenag,’’ imbuhnya.
Karenanya, agar semua ini tidak terjadi, Nurul mengharapkan jajaran ASN dilingkungan Kemenag se-Indonesia harus mencermati langkah-langkah sebagai berikut, diantaranya : Memegang teguh ideology pancasila, setia dan mempertahankan UUD 1945 serta pemerintah yang sah, Memelihara dan menjunjung tinggi standar etika yang luhur, memegang nilai dasar ASN, dan selalu menjaga reputasi dan integritas ASN. Kemudian menjaga kerahasiaan yang menyangkut kebijakan Negara, memberikan informasi secara benar dan tidak menyesatkan kepada pihak lain. Selanjutnya menggunakan sarana media social secara bijaksana serta diarahkan untuk mempererat persatuan, kesatuan NKRI.
‘’Terpenting adalah kita harus menjadi pejuang anti hoax, yakni 3S. di saring sebelum sharing,’’ tegas Nurul.
Namun demikian pembentuk tim cyber ini tidak akan terwujud, jika tidak ada dukungan dari satker yang jajaran Kemenag RI bahkan kemenag Se-Indonesia. Karenanya, Subbag Umum dan Humas agar segera berkoordinasi dengan bidang Perencanaan dan Kakanwil Kemenag di masing-masing daerah untuk segera menindaklanjuti ini. ‘’Perencanaan harus sinergi dulu dengan umum dan Humas,’’ demikian Nurul mengakhiri.(Tatang)