Nur Arifin : Semua Pemimpin Akan dimintai Pertanggungjawaban Atas apa yang dipimpinnya

Bengkulu (Hukmas) 13/9 - setiap kamu adalah pemimpin, dan masing-masing kamu akan dimintai pertanggungjawaban terhadap apa yang dipimpin kata Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Irjen Kementerian Agama RI, Nur Arifin yang dikutip dari hadist riwayat Ibnu Umar saat memberikan materi kegiatan Temu Wicara Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Agama RI dengan pejabat eselon IV, III dan II Kementerian Agama Provinsi Bengkulu, Kamis (13/9). "Semua pemimpin itu akan dimintai pertanggungjawabannya oleh Tuhan oleh karena itu jangan sekali-sekali kita korupsi," katanya. Menurut dia, Tuntutan masyarakat kepada penyelenggarakan negara yang bersih dan bebas dari KKN, sudah seharusnya dilaksanakan dengan konsisten dan penuh kesungguhan oleh aparatur Kementerian Agama. Iklim perubahan dan reformasi birokrasi menuntut seluruh aparatur negara untuk mampu melaksanakan kinerja secara akuntabel, transparan, dan partisipatif. Oleh karena itu, sebagai aparatur pengawasan, Inspektorat Jenderal dikatakanya terus melakukan upaya strategis dalam rangka menjamin terlaksananya kebijakan dan program pemerintah dengan melakukan kegiatan percepatan pemberantasan korupsi di Kementerian Agama. Dijelaskannya beberapa upaya yang dilakukan Kementerian Agama dalam percepatan pemberantasan korupsi sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi yaitu melakukan penyusunan rencana aksi nasional pemberantasan korupsi (RAN-PK) dengan pendekatan agama, Peningkatan upaya pengawasan yang diarahkan untuk meniadakan perilaku korupsi, penandatangan fakta integritas, penyusunan penetapan kinerja, peningkatan kualitas pelayanan publik sesuai dengan Undang-undang Nomor 25 tahun 2009, melaksanakan sosialisasi pengawasan dengan pendekatan agama (PPA) dan aktif mengikuti program penilaian inisiatif anti korupsi (PIAK). Dalam rangka menyamakan persepsi dan langkah dalam mewujudkan peningkatan kinerja aparatur Kementerian Agama, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI menggelar temu wicara pengawasan dengan jajaran kementerian Agama di Provinsi Bengkulu. Temu Wicara Pengawasan yang diikuti oleh 100 orang itu, terdiri dari Kepala Kemenag Kabupaten/Kota, Kepala Bagian, Kepala Bidang, Perwakilan Kepala Seksi, Perwakilan Kepala Madrasah, perwakilan Kepala KUA dan Perwakilan dari Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) di Provinsi Bengkulu. Kegiatan tersebut Irjen tersebut diagendakan dilaksanakan selama tiga hari, yaitu mulai tanggal 13 sampai 15 September 2012 dan merupakan sarana untuk menyampaikan hal-hal yang terkait dengan pengawasan serta upaya untuk meningkatkan kinerja aparatur kementerian agama di Provinsi Bengkulu. (JJ)

TERKAIT

Wilayah LAINNYA