Miliki 281.605 Pegawai ASN, Karopeg: Kemenag RI adalah Kementerian Dengan Kekuatan Luar Biasa

Bengkulu (Humas)--- Gelaran Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu telah dibuka secara resmi oleh Ka.Kanwil Dr. H. Muhammad Abdu, S.Pd.I., M.M di Hotel Nala Sea Side, Jalan Pariwisata No 13 Pantai Panjang Kota Bengkulu, Sabtu (02/03/24).

Setelah dibuka, kegiatan langsung dilanjutkan dengan pemaparan materi sesi pertama oleh Kepala Biro Kepegawaian Kementerian Agama RI Dr. H. Wawan Djunaedi, M.A., dengan tema "Implementasi Penerapan e-Kinerja Pada Kementerian Agama" yang diikuti oleh seluruh peserta Rakerwil Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu.

Karopeg membuka paparannya dengan menyampaikan bahwa Kemenag RI merupakan lembaga atau kementerian dengan kekuatan luar biasa, baik dari jumlah Satuan kerjanya maupun jumlah SDM yang dimiliki.

"Ya, Kemenag RI itu luar biasa kekuatannya, kita memiliki Satker berjumlah 10.562 terdiri dari satker pusat, daerah hingga upt. Selain itu Kemenag juaga memiliki SDM yang luar biasa, yaitu berjumlah 281.605 Pegawai ASN, dengan rincian 230.798 PNS serta 50.807 PPPK" ungkap Karopeg.

Karopeg juga menjelaskan bahwa mengacu pada UU ASN Nomor 20 tahun 2023 bahwa Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) atau honorer wajib diselesaikan penataannya paling lambat Desember 2024.

"Menyikapi UU ini maka pada tahun 2024 pemerintah akan melaksanakan seleksi CPNS dan CPPPK secara besar besaran yang akan dilaksanakan sebanyak 3 gelombang dengan mengakomodir juga lulusan SD, SMP, dan SMA sederajat namun harus disesuaikan dengan formasi jabatan yang dibutuhkan" jelas Karopeg yang akrab disapa Wawan.

Selanjutnya beliau menyampaikan bahwa saat ini Biro Kepegawaian sedang menyiapkan sebuah layanan peremajaan data mandiri bagi setiap ASN, sehingga tidak perlu lagi peremajaan data melalui admin.

"Saya kasih bocoran ya, saat ini saya di biropeg sedang menyiapkan sebuah personal account bagi masing-masing ASN yang terintegrasi dengan Pusaka Super Apps, jadi nantinya setiap ASN dapat meremajakan datanya sendiri sesuai dengan kondisi realita yang ada, yaitu data dinamis seperti jabatan, pangkat/golongan, kualifikasi pendidikan, dan data lainnya" ungkap Karopeg. (Endang)


TERKAIT

Wilayah LAINNYA