Bengkulu (Informasi dan Humas) 17/6- Menjelang Bulan Ramadhan sudah menjadi kebiasaan di masyarakat Kecamatan Semidang Alas Maras untuk menikahkan anaknya. Bulan Juni 2015 ini cukup banyak masyarakat yang menikah di kantor KUA Kecamatan Semidang Alas Maras, seperti halnya pada hari Senin, 15 Juni 2015 jam 10.00 wib Kepala KUA Kecamatan Semidang Alas Maras Marlius Putra.MHI memimpin acara aqad nikah di kantor antara Dario dari desa Padang Genting Seluma dan Elsa Alpionita dari Desa Gelombang Kecamatan Semidang Alas Maras.
Kedua mempelai diantar berbondong-bondong oleh keluarga besar menuju Balai Nikah di Kantor KUA Kecamatan Semidang Alas Maras. Segenap sanak saudara dari kedua belah pihak calon pengantin ikut serta dalam rombongan yang menghantarkan mereka menuju Balai Nikah di Kantor KUA Kecamatan Semidang Alas Maras.
Suatu pemahaman yang masih hidup di pemikiran sebagian masyarakat saat ini bahwa Aqad Nikah yang dilaksanakan di Balai Nikah KUA adalah suatu pernikahan yang dilangsungkan karena ada permasalahan atau juga pernikahan yang dilangsungkan oleh keluarga dengan ekonomi lemah. Pemahaman dan pemikiran yang seperti ini, sudah tentu suatu pemahaman yang keliru. Pernikahan yang dilakukan dibalai nikah itu adalah pernikahan yang sangat dianjurkan dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kepala KUA Semidang Alas Maras menyambut hangat sekaligus bangga pelaksanaan pernikahan pada senin pagi tersebut. secara bersama-sama seluruh yang hadir ikut serta mendo’akan kedua mempelai agar bisa menjadi keluarga yang Sakinah, Mawaddah, Warahmah kata Marlius Putra.MHI.
Penulis : Mb/Mr/C **
Redaktur: H.Nopian Gustari