Bengkulu Tengah (Humas) - Penyuluhan keaagamaan tetap dilakukan oleh Penyuluh Agama Islam (PAI) Non PNS pada masa pandemi Covid-19, sebagai wujud dari tugas dan fungsi penyuluh. Kegiatan penyuluhan ini tetap dilaksanakan seperti masa sebelum Covid-19 terjadi, namun lebih memperhatikan protokol kesehatan, seperti memakai masker dan mencuci tangan, serta menjaga jarak.
Sebagai mana yang dilakukan oleh Wahidah, S.Sos salah satu PAI Non PNS dari KUA Kecamatan Podok Kelapa. Kegiatan penyuluhan dilakukan pada hari Kamis (21/01). Majlis Taklim Al Istiqomah Desa Sidodadi Kec Pondok Kelapa Kab Bengkulu Tengah.
Saat penyuluhan, Wahidah S.Sos menyampaikan bahwa walaupun dalam masa pandemi Covid 19 ini kita tetap melaksanakan kegiatan keagaamaan namun lebih memperhatikan protokol kesehatan. “Setiap jamaah diharapkan menggunakan masker dan mencuci tangan sebelum masuk keruangan majlis taklim. Dan juga menjaga jarak diantar para jamaah, bahkan kita lebih mendekatkan diri kita kepada Yang Maha Kuasa dimasa-masa seperti ini agar kita dibebaskan dari musibah yang melanda negeri kita saat ini, “ kata Wahidah.
Dan diakhir pelaksanaan penyuluhan Wahidah, S.Sos dan segenap Jamaah Majlis Taklim Al- Istiqomah melakukan kunjungan ke rumah salah satu jamah yang mengalami musibah, dan disela sela kunjungan tersebut jamah memberikan bantuan sebagai wujud persaudaraan sesama muslim dan jamaah Majlis Taklim. (dsrl)