Mahasiswa STITQ Manna Teliti Pernikahan Dini di Pino Raya BS

Bengkulu (Informasi dan Humas), Senin (16/11) Indah mahasiswi semester akhir Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah AL-Quraniyah (STITQ) Manna mendatangi Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan (BS). 

Kedatangannya diterima langsung Kepala Wahidin,S.Pd.I. Dalam pertemuan itu, ia meminta data pernikahan dini kurun waktu empat tahun terakhir dengan mengambil satu objek desa. Penelitian fokus kepada usia pernikahan dini yang dihubungkan dengan aspek sikap dan moral. 

“Ini tugas akhir pak, jadi mesti ada data lengkap yang berhubungan dengan data nikah dini,” kata Indah.

Terpisah Kepala KUA Pino Raya Wahidin,S.Pd.I menyambut baik kedatangan mahasiswa tersebut, menurutnya asal ini berhubungan dengan pendidikan KUA Pino Raya BS selalu terbuka. Harapannya, hasil penelitian dimaksud dapat menjadi rujukan dan literatur bagi semua elemen dalam rangka melihat tingkah laku usia pernikahan dini di tinjau dari sikap.

Diakui Wahidin, usia pernikahan dini atau kurang syarat umur sebagaimana ketentuan, tetap diproses setelah persyaratan lengkap berupa kelengkapan administrasi yang diketahui pemerintah setempat. 

“Sebenarnya negara melarang, namun jika ada penetapan putusan sidang dari pengadilan, baru rekomendasi nikah keluar,” demikian Wahidin. (salimudin/humas)

Redaktur : H. Nopian Gustari 

 


TERKAIT

Wilayah LAINNYA