Lulus Pre-Test PPG, Guru PAI Periksa Data di KEMENAG RL

Rejang Lebong (Humas) --- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong melalui Seksi Pendidikan Agama Islam melakukan pembaruan data guru Pendidikan Agama Islam di Kabupaten Rejang Lebong, Senin (30/05).

Pembaruan data ini ditujukan untuk guru Pendidikan Agama Islam yang dinyatakan lulus dalam Pre-Test Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang dilaksanakn belum lama ini secara daring. Selanjutnya, guru-guru yang dinyatakan lulus pre-test akan menempuh PPG sesuai dengan urutan surat pemanggilan PPG dari Kementerian Agama.

Kegiatan sinkronisasi kali ini dilakukan dengan meminta guru yang bersangkutan untuk melakukan pemeriksaan sinkronisasi dan konfirmasi data yang terdaftar pada Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) dan Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama (SIAGA). Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam Kemenag Rejang Lebong, Adri Hadi, S.Ag., menyebut bahwa kegiatan ini penting untuk dilakukan agar nantinya para guru tidak lagi mengalami kendala dalam masa pelaksanaan PPG.

“Pre-test ini merupakan langkah awal penentu apakah guru-guru PAI kita bisa ikut PPG atau tidak. Seperti yang kita tahu, program ini memiliki tujuan untuk menjadi bekal guru meningkatkan kemampuan dalam menjalani profsi sebagai tenaga pendidik. Kami berharap semua guru pAI di Rejag Lebong nantinya bisa punya kesempatan untuk memiliki sertifikat pendidik pasca PPG. Hal ini berarti, guru kita sudah punya kualifikasi yang baik dalam melaksanakan tugas,” tutup Adri.

Dalam kesempatan tersebut, Seksi PAI juga sedang dalam proses persiapan 22 guru PAI yang telah lulus pre-test PPG di tahun 2019 untuk menempuh pendidikan di tahun ini.

 

(Penulis: Lyanda)


TERKAIT

Wilayah LAINNYA