Kuota Haji Cadangan Ditentukan, KaKan Kemenag Kota Beri Penjelasan

Kota Bengkulu (humas) Kementerian Agama telah merilis daftar nama jamaah yang akan berangkat menunaikan ibadah haji tahun 2022 beberapa waktu yang lalu. Khusus untuk kota Bengkulu, mendapatkan kuota sebanyak 140 orang dengan beberapa aturan. Salah satunya yaitu jamaah haji yang berangkat maksimal berusia 65 tahun pada tanggal 30 Juni 2022.

Berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah arab saudi, setiap negara harus menyiapkan 20% kuota cadangan dari jumlah kuota jamaah haji yang berangkat. Hal ini bertujuan untuk mengisi kuota haji jika ada jamaah haji yang batal berangkat.

“Untuk Kota Bengkulu, sebanyak 28 orang disiapkan sebagai jamaah haji cadangan. Walaupun menjadi cadangan, jamaah haji ini harus melunasi biaya haji segera, melengkapi dokumen keberangkatan, vaksin dan sebagainya layaknya jamaah haji yang telah terdaftar untuk berangkat karena bisa saja tiba-tiba pemerintah arab saudi mengeluarkan aturan penambahan kuota. ” Ungkap Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bengkulu, Drs. H. Zainal Abidin, M.H ketika memberi pengarahan kepada Jamaah hajI cadangan Kota Bengkulu pada Selasa (10/5).

Zainal menyebutkan bahwa untuk melakukan pelunasan biaya haji, Kantor Kementerian Agama perlu membuka blokir rekening bank. Namun salah satu persyaratannya yaitu surat pernyataan bersedia tidak menuntut berangkat dari jamaah haji cadangan.

Terkait dengan penetuan kuota haji cadangan sambung Zainal, kuota cadangan ditentukan berdasarkan nomor porsi haji ketika jamaah melakukan pendafaran. Jadi tidak bisa diatur secara manual.

Terakhir Zainal menyampaikan kepada seluruh jamaah cadangan untuk tetap berdoa dan menjaga kesehatan agar tahun depan bisa berangkat haji dalam keadaan sehat. (Rozi)


TERKAIT

Wilayah LAINNYA