Kunker ke Lebong, Kanwil Verifikasi Data BPNS PPG 2021

Lebong (Humas)  --- Memasuki Semester Genap Tahun Pelajaran 2021/2022 Tahun Anggaran 2022 Bidang Pendidikan Madrasah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu melakukan Verifikasi Data BPNS Lulus PPG 2021 dan  Pemeriksaan Data Pencairan TPG PNS Tahun 2021, di MIN 1 Lebong. Rabu, (9/2/2022).

Kegiatan ini diikuti oleh para Operator SIMPATIKA Madrasah dan Guru yang lulus PPG Tahun 2021, dengan narasumber dari Admin Simpatika Kanwil Kemenag Prov. Bengkulu yaitu Triyanto, SE,dan JFU Seksi Guru Nasrul Fuad, SE.Serta di dampingi dengan Kasubag TU Kantor Kemenag kab. Lebong H.Darul Maukup, MH dan Kasi Pendis bapak Fahmi Rozi, S.Ag. M.Pd.

Kasubag TU mengharapkan kerja sama yang baik antra operator simpatika dan semua guru, data yang diserahkan ke operator adalah data yang sudah valid dan lengkap, akun SIMPATIKA pribadi masing – masing guru dicek kembali, baik  dari Biodata, dan data pribadi lainnya.

‘’Sehingga tidak terjadi kesalah pahaman data antara operator dan Guru Madrasah,’’ ungkapnya.

Dalam kegiatan ini Admin Simpatika Kanwil Kemenag Prov. Bengkulu menyampaikan “3 ( Tiga) point penting Aplikasi SIMPATIKA yaitu, Pembayaran TUKIN Guru Madrasahberdasarkan data Guru pada SIMPATIKA, aplikasi SIMPATIKA akan Terintegrasi Ke Aplikasi EMIS dan aplikasi SIMPATIKA akan Terintegrasi ke Aplikasi SIMPEG. Dalam hal ini Guru Madrasah harus berkoordinasi dengan pihak Kepegawian Kantor Kemenag Kab. Lebong, sehingga data sinkron antara Aplikasi SIMPATIKA dan SIMPEG”

“Guru yang Lulus PPG tahun 2021 harus mengumpulkan KTP dan NPWP, demi kelancaran Pembayaran TPG BPNS melalu Anggaran Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, dan Menjelaskan Generate Absen Limit Tanggal 2 di setiap bulannya, untuk Dispensasi Absen, harus ada Alasan yang jelas, seperti bencana alam, atau dengan alasan yang tepat lainya bukan karna lalai,”pungkasnya. (hms).

 


TERKAIT

Wilayah LAINNYA