Bengkulu ( Informasi dan Humas ) 4/3, Kepala KUA Kecamatan Tebat Karai bersama dengan karyawan /i melakukan pendataan sekaligus merapikan daftar Barang Inventaris Kantor Urusan Agama Selasa (03/03).
Ini dilakukan terhadap semua barang inventaris kantor Urusan agama Kecamatan Tebat Karai baik yang berada di ruang kepala , Ruang Kepenghuluan , ruang Tata Usaha dan ruang Bp4 dan Lain-lain yang diperoleh dari Kantor kementerian Agama Kabupaten Kepahiang maupun didapat dari Kantor Urusan agama sendiri. Dan setiap barang inventaris di beri nomor secara lengkap.
Barang Inventaris Kantor merupakan Barang Milik Negara (BMN) ,Menurut Kepala KUA Kecamatan Tebat Karai Hevarviton. S.Ag hendakya BMN ini dapat dimanfaatkan dan dipelihara dngan baik, bilaman setiap ada bantuan Barang inventaris masuk harus dicatat dan didata dengan adanya setiap perubahan yang terjadi pada barang Invetaris apakah itu rusak ringan atau rusak berat harus didata dan dilaporkan.
Penulis : Deden/Redaktur : H. Nopian Gustari