KUA Sindang Kelingi Jadi Tutor SIMKAH Di Kabupaten Lebong

Bengkulu (Informasi dan Humas) 27/6- Seluruh Kantor Urusan Agama Kecamatan di seluruh Indonesia sejak tanggal 3 April 2013, diperintahkan untuk menerapkan Aplikasi SIMKAH (Sistem Informasi Manajemen Nikah) dalam setiap pelayanan Nikah dan Rujuk. 

Hal tersebut tertuang dalam Intruksi Dirjen Bimas Islam Nomor DJ.II/369 Tahun 2013 Tanggal 3 April 2013. Dalam Intruksi yang ditandatangani oleh Direktur Jendral Bimas Islam, Prof. Dr. H. Abdul Jamil, MA, tersebut, Beliau memerintahkan Seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi di seluruh Indonesia untuk memerintahkan seluruh Kepala Kantor Urusan Agama dalam wilayahnya masing-masing untuk menerapkan Aplikasi SIMKAH dalam pelayanan Nikah Rujuk. 

Instruksi Dirjen Bimas Islam ini merupakan sesuatu yang ditunggu-tunggu oleh seluruh Operator SIMKAH di kantor Urusan Agama di seluruh Indonesia. Karena dengan adanya instruksi ini, berarti telah ada suatu dukungan dari Dirjen Bimas Islam untuk penerapan aplikasi SIMKAH secara nasional di seluruh Indonesia.

Untuk menindaklanjuti Instruksi Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor: DJ.II/369 Tahun 2013 Tentang Penerapan Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) Pada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan, Kepala Kantor urusan Agama Kecamatan Sindang Kelingi kabupaten Rejang Lebong Samijan, S.Ag, M HI diundang menjadi tutor untuk mengOn-linekan SIMKAH pada KUA-KUA yang ada di Kabupaten Lebong yang belum on-line.

Acara kegiatan ini dilaksanakan di KUA Kecamatan Lebong Utara pada hari Kamis tanggal 26 Juni 2014, yang diikuti peserta oleh Kepala Kantor Urusan Agama dan Operator SIMKAH se-Kabupaten Lebong.

Sementara itu Kepala KUA Sindang Kelingi Samijan, S.Ag, M HI harus terlebih dahulu mengecek Aplikasi SIMKAH dan menginstal aplikasi SIMKAH terlebih dahulu bagi laptop KUA yang belum terinstal Aplikasinya. 

Sebelum SIMKAH diaktifkan maka data KUA, Kabupaten serta kode-kodenya harus benar sesuai dengan petunjuk kode Surat yang telah disepakati pada pelatihan SIMKAH di Nala sea side Hotel Pantai Panjang pada bulan April 2014 yang lalu. Setelah data dan kode terasa benar baru dilakukan pengaktifan nama KUA baru pengOn-linekan KUA Kecamatan dilaksanakan.

Samijan, S.Ag, M HI menjelaskan dengan gamblang beberapa teknik per-SIMKAH-an seperti teknik back up data, menggabungkan data secara offline, menginput data nikah, mengirim data on-line, praktek menggunakan printer PLQ 20 dan sebagainya. Bahkan, Samijan, S.Ag. M HI juga mendatangi setiap meja peserta, melayani satu persatu peserta yang butuh bantuan memecahkan masalah SIMKAH di laptop peserta.

Semua peserta terus asyik mengutak-atik aplikasi SIMKAH. Semua yang hadir sangat bersemangat menunggui kegiatan dengan penuh perhatian. Begitu antusiasnya para peserta, tak terasa pelatihan berlangsung hingga sore hari . Meski begitu raut wajah peserta masih menampakkan semangat dan antusiasme demi meningkatkan kemampuan mengoperasikan SIMKAH untuk KUA Kecamatan di kabupaten Lebong.

Peserta sangat bersyukur disamping KUAnya dapat di On-linekan juga banyak mendapat tambahan ilmu yang sangat bermanfaat khususnya dalam pengembangan SIMKAH.

Diakhir kegiatan Samijan, S.Ag, M HI berpesan jika suatu saat para operator SIMKAH mengalami kesulitan dalam menginput data bisa berkonsultasi dengan menggunakan Tiem Viewer sehingga bisa di remote dari jarak jauh, dan hal ini juga pernah dilakukan KUA Sindang Kelingi Samijan, S.Ag, M HI dalam meremote KUA Semidang Alas dan Seluma Selatan dalam Mengon-linekan SIMKAHnya beberapa waktu yang lalu.

Penulis : Samijan/C **
Redaktur: H.Nopian Gustari


TERKAIT

Wilayah LAINNYA