KUA Selupu Rejang Layani Nikah BN Secara Profesional

Bengkulu (Informasi dan Humas) 29/2- Sesuai dengan amanat PP no 19 tahun 2015 bahwa pencatatan nikah di balai nikah adalah nol rupiah namun kepala KUA Selupu Rejang Mintarno, SHI, MHI. Beserta pegawai KUA tetap memberikan pelayan KUA secara total dan profesional.

Hal ini disampaikan kepala KUA pada Jumat (26/2) saat melakukan pencatatan nikah Balai nikah antara warga desa suban ayam dan warga desa APK Bandung di ruang balai nikah.

Menurut Mintarno layanan KUA yang total dan profesional ini sudah dilakukan semenjak ia bertugas sebagai kepala KUA Selupu Rejang yakni tahun 2012.

"Dengan pelayanan yang total dan profesional serta tidak membeda-bedakan masyarakat yang akan menikah di balai nikah maka akan mencerminkan baiknya pelayanan kementerian agama di tingkat kecamatan". Urai Ka. kua.

Sementara itu tokoh masyarakat suban ayam bapak Misman menyambut baik dan berterima kasih atas pelayanan KUA Selupu Rejang yang total dan profesional serta dengan pelayanan memanusiakan manusia.

Penulis : Humas KUA **
Redaktur: H.Nopian Gustari


TERKAIT

Wilayah LAINNYA