Bengkulu Tengah (Inmas),--- Salah satu program kerjasama yang dilaksanakan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah, melalui Kantor Urusan Agama Kecamatan Pondok Kubang dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tenteng bahaya Nikah Usia Dini adalah dengan bekerja sama dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKB) Kabupaten Bengkulu Tengah.
Dikatakan oleh Kepala KUA Kecamatan Pondok Kubang melalui Penghulu Kecamatan Salman, S. Ag, ketika di konfirmasikan melalui Via Telpon Jum’at pagi (28/09) mengatakan. Salah satu upaya kita dalam menekan dan meningkatkan kesadaran terhadap masyarakat tentang Bahay Nikah Usia Dini adalah dengan kerjasama penyuluhan dengan BKKBN Kabupaten Bengkulu Tengah.
Salah satu bentuk kerjasama tersebut adalah dengan melakukan Koordinasi dengan petugas BKKB Bengkulu Tengah. Tentang pelaksanaan penyuluhan di masyakat, Program tersebut di laksanakan setiap pelaksanaan nikah di luar balai nikah pada saat acara akat nikah, dimana Penghulu Kecamatan Pondok Kubang Menyampaikan hal tersebut.
“Hari ini Kami Melakukan Koordinasi Tentang persiapan pelaksanaan penyuluhan minggu besok, rencananya pak Dodi dari BKKBN akan terjun langsung ke-lapangan,harapan kita semoga akan berjalan dengan lancar", tutur Salman.
(Guntur)