KUA Kecamatan Kota Padang RL Kirim PAI Non PNS Diklat ke Palembang

Bengkulu (Informasi dan Humas) 17/4- Dalam rangka meningkatkan kualitas Penyuluh Agama Islam (PAI) Non PNS, maka Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kota Padang Kabupaten Rejang Lebong (RL), Bulkis, S.Th.I, MHI mengirim PAI Non PNS ke Balai Diklat Keagamaan Palembang. Di Balai Diklat tersebut, peserta mengikuti Diklat Teknis Substantif PAI Non PNS.

    Bulkis, S.Th.I, MHI mengatakan bahwa pada bulan April tahun ini KUA Kota Padang hanya mendapat kuota satu orang PAI Non PNS untuk diutus sebagai peserta diklat. Dia berpesan kepada peserta yang dikirim untuk tekun mengikuti setiap materi yang disampaikan oleh para narasumber. Menurutnya Balai Diklat Keagamaan Palembang merupakan Kawah Candra Dimuka bagi para PAI Non PNS untuk menimba ilmu.

    “Bulan ini kita hanya bisa mengutus satu peserta diklat ke Palembang. Karena itu, bagi PAI Non PNS yang belum dipanggil diharapkan kesabarannya. Karena, semua PAI Non PNS akan dipanggil mengikuti diklat. Tetapi, dilakukan secara bertahap mengingat jumah PAI Non PNS sangat banyak. Apalagi Balai Diklat Keagamaan Palembang menaungi empat provinsi, yaitu Sumatera Selatan, Lampung, Bangka Belitung, dan Bengkulu”, kata Bulkis, S.Th.I, MHI pada Kamis (13/04) ketika diwawancarai di ruang kerjanya.

    Berdasarkan pantauan Humas KUA, PAI Non PNS yang dikirim oleh KUA Kota Padang tersebut bernama Ratih Bulgis. Selama ini, Ratih Bulgis telah menunjukkan kinerja yang baik terkait tugasnya sebagai seorang PAI Non PNS. Sejak diangkat menjadi PAI Non PNS, dia telah berhasil membina Majelis Taklim dan Taman Pendidikan al-Quran (TPQ) di Kota Padang.

    Ketika dihubungi oleh Humas KUA melalui HP, Ratih Bulgis mengatakan sangat banyak ilmu yang ia peroleh ketika mengikuti diklat. Di antara materi yang diajarkan adalah Building Learning Commitment (BLC), Wawasan Kebangsaan, Tugas dan Fungsi PAI Non PNS, Kerukunan antar Umat Beragama, Wawasan al-Quran dan Hadits, dan lain-lain.

    Diklat teknis substantif PAI Non PNS yang digelar oleh Balai Diklat Keagamaan Palembang ini berlangsung selama 7 hari. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 13 April hingga 19 April 2017. Melalui diklat ini diharapkan PAI Non PNS memahami tugas pokok dan fungsinya. Sehingga setelah mengikuti diklat mereka dapat menjalankan tugas sesuai dengan peraturan yang berlaku.(Humas)

Redaktur: H.Rolly Gunawan


TERKAIT

Wilayah LAINNYA