Bengkulu (Informasi dan Humas) 18/4- Untuk memenuhi informasi/berita melalui website Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu, maka Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kota Padang Kabupaten Rejang Lebong (RL), Bulkis, S.Th.I, MHI memberdayakan Hubungan Masyarakat (Humas). Humas bertugas mempublikasikan tugas dan fungsi KUA khususnya kegiatan-kegiatan yang bersentuhan langsung kepada masyarakat.
Bulkis, S.Th.I, MHI mengatakan Humas KUA Kota Padang RL terdiri dari Pejabat Fungsional Umum (JFU) dan Penyuluh Agama Islam (PAI) Non PNS. Dalam praktiknya Humas diminta mendokumentasikan setiap kegiatan yang dilakukan. Kemudian mereka juga bertugas menulis berita website untuk dikirimkan ke Humas Kanwil Kementerian Agama Bengkulu.
“Pemberdayaan Humas yang kita lakukan ini merupakan follow up dari Surat Kepala Kanwil Kemenag Bengkulu Nomor:B.2099/Kw.07.5/PW.01/3/2017. Surat tersebut berisi tentang penyampaian informasi kegiatan tugas dan fungsi jajaran Kementerian Agama. Kepala Kanwil Kemenag Bengkulu memerintahkan Kepala KUA untuk menyampaikan minimal 5 (lima) berita tentang kegiatan setiap bulannya. Agar perintah tersebut dapat terlaksana dengan baik, maka perlu dibentuk Humas KUA”, papar Bulkis, S.Th.I, MHI pada Senin (17/04) di Curup.
Bulkis melanjutkan bahwa KUA Kota Padang selama ini telah menjadi salah satu kontributor berita website. Hal ini akan terus ditingkatkan. Terlebih lagi berita web merupakan sumber informasi yang valid untuk mengetahui informasi-informasi penting dari berbagai daerah. Informasi-informasi penting biasanya diberitakan melalui web resmi tersebut. Melalui website dapat diketahui kinerja teman-teman dari berbagai kabupaten dan kota, bahkan dari provinsi lain.
Sebagaimana diketahui bahwa berita website Kanwil Kemenag Bengkulu merupakan implementasi dari Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP). (Humas)
Redaktur: H.Rolly Gunawan
