KUA Curup Utara Laksanakan Pencatatan Nikah Malam Hari

Bengkulu (Informasi dan Humas) 12/8- Kantor Urusan Agama Kecamamatan Curup Utara menjalankan tupoksi sebagai kantor pencatatan pelaporan nikah dan rujuk (NR). 

Dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, Kepala Kantor Urusan Agama melakukan kegiatan pencatatan pernikahan di malam hari di desa Pahlawan Kecamatan Curup Utara Kabupaten Rejang Lebong.

Dalam pelaksanaan kegiatan prosesi pernikahan tersebut dilakukan oleh Kepala KUA Kecamatan Curup Utara, Yusman Haris, S.Sos.I,MM, dalam kesempatan tersebut Kepala KUA Kecamatan Curup Utara menyampaikan dalam hal peningkatan pelayanan publik, maka setiap urusan pernikahan yang sudah didaftarkan secara resmi ke Kantor Urusan Agama akan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, setiap proses pendaftaran nikah yang sudah melalui mekanisme sesuai dengan Standar Operasional Prosedur dan kelengkapan berkas, maka akan dilaksanakan dan dilayani secara baik dan professional oleh petugas pencatatan pernikahan di KUA Kecamatan Curup Utara.

Disampaikan oleh Kepala KUA, “Seperti dalam pelaksanaan pernikahan yang dilaksanakan di malam hari ini di desa Pahlawan, antara Alexander dari desa Lubuk Mumpo dari kecamatan Kota Padang dengan Siska dari desa Pahlawan, walaupun harus dilaksanakan di pada malam hari,tetap akan dijalankan. 

"Prinsip untuk melaksanakan pelayanan prima terhadap kepentingan masyarakat menjadi prioritas kami di Kementerian Agama”, ujarnya.

Penulis : Humas KUA/C **
Redaktur: H.Nopian Gustari


TERKAIT

Wilayah LAINNYA