KUA Curup Timur RL Terima SE Terbaru Pakaian Dinas

Bengkulu (Informasi dan Humas) 27/1- Humas Kantor Urusan Agama (KUA) Curup Timur Kabupaten Rejang Lebong (RL), Bulkis, S.Th.I, MHI menerima Surat Edaran (SE) terbaru tentang pakaian dinas, Hal ini disampaikan oleh Bulkis, S.Th.I, MHI pada Rabu (26/01) di Curup Timur. Surat tersebut diserahkan langsung oleh Analis Kepegawaian Kantor kementerian Agama (kankemenag) RL, Sinarti Asia, S.Ag.

Melalui Surat Edaran Kanwil Kemenag Bengkulu Nomor: Kw.07.1/4/HM.00/00582/2016 disampaikan peraturan pakaian dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenag. Selanjutnya pejabat di jajaran kankemenag RL segera menggelar rapat guna mem-follow up SE Kanwil tersebut sehingga menghasilkan putusan sebagai berikut: 

  1. Senin : Menggunakan pakaian putih lengan panjang bawah gelap, pakai dasi;
  2. Selasa: Menggunakan Pakaian Dinas Harian (PDH), kuning Pemda;
  3. Rabu : Pakaian batik basurek (Satker masing-masing)
  4. Kamis : Pakaian putih lengan panjang bawah gelap tanpa dasi;
  5. Jumat : Pagi pakaian olahraga, siang pakaian muslim/muslimah;
  6. Sabtu : Bagi madrasah pakaian kearifan lokal sesuai program masing-masing;
  7. Bagi perempuan, memakai kerudung hitam/biru dongker;
  8. Atribut ASN, ID Card, dan papan nama tetap dipakai;
  9. Khusus Senin, Kepala Kantor, Kasubag TU, Kasi, Penyelenggara, dan Kepala Madrasah memakai dasi.

Humas KUA Curup Timur segera menyampaikan surat tersebut kepada Kepala KUA untuk disosialisasikan. Kepala KUA Curup Timur, Jamaan Nur, S.Ag mengatakan bahwa ASN KUA Curup Timur siap mematuhi SE tersebut.

Penulis : Humas KUA **
Redaktur: H.Nopian Gustari


TERKAIT

Wilayah LAINNYA