Bengkulu Tengah (Inmas) -- Sebagai upaya validasi data produk halal diwilayah kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah, kepala KUA kecamatan Pondok Kelapa Mintarno, SHI, MHI. Pada rabu (25/10/2017) menyambangi Kantor wilayah kementerian agama provinsi Bengkulu.
Kedatangan kepala KUA ke Bidang URAIS dan BINSYAR langsung bertemu dengan kasi Produk Halal kantor wilayah kementerian agama provinsi Bengkulu H. Harismanjoyo, S.Ag, MHI. diruang kerjanyan.
Menurut kepala KUA Kecamatan Pondok kelapa koordinasi ini dilakukan dalam upaya mendapatkan kriteria-kriteria produk halal sebagai dasar untuk memetakan dan mendata produk usaha rumahan agar sesuai standar kehalalanya berdasarkan ketentuan syariat islam.
Sementara itu kasi produk halal menyambut baik koordinasi yang dilakukan oleh kepala KUA dan berharap agar kepala KUA dan jajarannya dapat memberikan informasi yang tepat dan benar tentang standarisasi produk rumahan yang halal dan sesuai syariat.
"Jika kami pantau di Pondok kelapa sangat pesat pertumbuhan produksi rumahan seperti keripik balado, peyek, dan warung-warung makan, kami berharap KUA dapat terus memberikan informasi standarisasi produk halal kepada para produsen dan konsumen" urai H. Harismanjoyo.