Kepala KUA Seluma Timur Berikan Nasehat Perkawinan di Polres Seluma

Bengkulu (Informasi dan Humas) 8/12- Beberapa hari yang lalu tepatnya hari Kamis tanggal 04 Desember 2014, bertempat di Aula Kepolisian Resor Seluma diadakan sidang nikah bagi anggota Kepolisian yang bermaksud akan melaksanakan pernikahan. Acara ini diselenggarakan oleh Kabag Sunda Polres Seluma.

Acara tersebut dihadiri oleh Waka Polres Seluma, Kabag Sunda, Ibu Bayangkari, Kasi Propam dan Kepala KUA Seluma Timur HD..Hamdan Pauzi, S.Sos.I beserta keluarga dan kedua calon yang hendak melaksanakan pernikahan yaitu. Saudara Robi dengan Sundari Gina Lestari. 

Dalam sambutan waka Polres Seluma Beliau mengatakan bahwa kegiatan sidang ini wajib dilakukan apabila diantara anggota kepolisian ada yang hendak melangsungkan pernikahan, Tujuannya adalah sebelum surat izin atasan dikeluarkan maka kedua calon pengantin harus diperiksa dulu secara administrasi, kemudian diberi penasehatan dan penandatanganan dari kedua orang tua tentang persetujuan. 

Kepala KUA Seluma Timur HD. Hamdan Fauzi, S.Sos.I pada kesempatan tersebut bertugas memberikan penasehatan kepada kedua calon pengantin. Beliau mengatakan merasa senang telah diberi kepercayaan untuk hadir langsung menyaksikan proses siding, karena didalam undang undang perkawinan disebutkan bahwa jika calon pengantin anggota Polri/TNI harus ada izin tertulis dari atasannya. 

Hamdan didalam Nasehatnya kepada kedua calon pengantin menjelaskan bahwa pernikahan/Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. 

Oleh karenanya pernikahan ini harus diawali dengan niat yang baik yaitu Ibadah Kepada Allah dan niat melaksanakan sunnah Rosulullah SAW, bukan karena nafsu dan cinta sesaat. Insya Allah kalau semuanya diawali dengan niat yang baik maka kedepan akan membentuk keluarga/rumah tangga yang sakinah mawaddah warahmah. Amiin

Setelah kepala KUA menyampaikan nasehatnya kemudian ditutup dengan pembacaan Doa. Setelah itu baru dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara dari semua pihak yang diakhiri dengan bersalam salaman.

Penulis : Mahbain, S.IP/C **
Redaktur: H.Nopian Gustari


TERKAIT

Wilayah LAINNYA