Kepala KUA Lubuk Sandi Minta Anggota PAH Bekerja Aktif

Bengkulu (Informasi dan Humas) 9/2- Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Lubuk Sandi Kabupaten Seluma Jayan Asmadi, M.HI menekankan kepada semua anggota penyuluh agama honorer (PAH) di wilayah kerja Kecamatan Lubuk Sandi untuk aktif dalam melaksanakan tugas yang diberikan kepada masing – masing anggota PAH oleh Kepala KUA atau penyuluh fungsional.

Disampakan oleh Kepala KUA disaat melaksanakan pembinaan kepada semua anggota PAH untuk tahun 2016 bahwa Surat Keputusan (SK) tentang pengangkatan Penyuluh PAH hanya berlaku selama 6 bulan setelah itu diperpanjang ujarnya.

Masih menurut Ka.KUA. hal itu di karnakan berdasarkan instruksi lisan dari Kepala Kemenag Kabupaten Seluma bahwa gaji yang tertera dalam DIPA Kan.Kemenag Kabupaten Seluma baru 6 bulan yang tersedia anggarannya, setelah enam bulan berjalan baru kita perpanjang SKnya papar Ka.KUA.

Dalam pertemuan Kepala KUA Kecamatan Lubuk Sandi dengan semua anggota penyuluh PAH banyak mendapat kesepakatan tentang kerja masing-masing Anggota PAH diantaranya mengatur jadwal piket Kantor KUA secara bergantian dan selalu menjaga kebersihan dan keindahan Kantor KUA. 

Penulis : HM/KUA **
Redaktur: H.Nopian Gustari


TERKAIT

Wilayah LAINNYA