Lebong, (Inmas) –-- Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lebong Tengah-Arief Azizi, S.Ag ikuti rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Nikah yang diselenggarakan oleh Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu melalui Bidang Urais dan Binsyar di Hotel Raffles City Kota Bengkulu, selama 3 hari terhitung dari tanggal 6 sampai dengan 8 Agustus 2018.
Dari rangkaian kegiatan Rakor yang diikutinya, arif menerangkan” banyak sekali materi-materi dari Narasumber yang sangat bermanfaat berkenaan dengan tugas dan fungsi KUA, seperti materi yang disampaikan oleh Yasaroh, M.HI (Kabag Tata Usaha Kanwil Kemenag Bengkulu) tentang penerapan pelayanan 1 pintu yang rencananya akan diberlakukan pada Satuan Kerja Kemenag Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu. (8/8)
“Selain itu, materi dari Kepala Bidang Urais dan Binsyar yang disampaikan oleh H. Romedlon, M.HI juga sangat penting berkenaan dengan jenis pelayanan pada KUA yang antara lain meliputi pengadministrasian layanan nikah, Layanan Wakaf/Ibadah Sosial, Pembinaan Keluarga Sakinah, kemasjidan dan pembinaan produk halal” ungkap Arif
Arif juga menginformasikan bahwa kegiatan Rakor ini disi oleh pemateri dari Dirjen Bimas Islam Republik Indonesia yang mengekspos perihal realisasi penggunaan pagu dan serapan anggaran PNBP pada tiap kemenag kabupaten/kota di provinsi Bengkulu
Kegiatan Rakor ini ditutup pada hari ketiga, 8 Agustus dan nampak hadir dalam kegiatan tersebut Kasubbag TU, Kasi Bimas, PPK, Bendahara Pengeluaran dan Kepala KUA sebagai peserta perwakilan dari masing-masing Kemenag Kabupaten/kota di provinsi Bengkulu.(Malvinas RNBS)