Kota Bengkulu (Humas) - Baru dilantik oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bengkulu, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gading Cempaka, Khoiril Amri Tanjung, S.Ag., M.Pd langsung melakukan gerak cepat penyelesaian administrasi kantor KUA Kec. Gading Cempaka yang beralamat di Jalan Cimanuk 1 E No. 37, RT 04/02. Kel. Padang Harapan, Jumat, 19 Februari 2021 yang masih berstatus sewa.
Pasca pemekaran Kecamatan di Kota Bengkulu, KUA Gading Cempaka hingga saat ini belum memiliki kantor permanen. Hal ini menjadi tugas penting dan mendesak yang harus segera diselesaikan Kepala KUA terpilih agar kinerja dan pelayanan kepada masyarakat di Wilayah Kecamatan Gading Cempaka tidak mengalami hambatan.
Sebagai wujud keseriusan dalam usaha mencari bakal lokasi KUA Kecamatan Gading Cempaka, Khoiril telah melakukan survey ke beberapa lokasi yang kelak akan direkomendasikan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bengkulu untuk dibangun kantor KUA Kec. Gading Cempaka secara permanen. Beberapa lokasi yang telah di survey antara lain beralamat di Jalan Hibrida VI A Kelurahan Sidomulyo dan di Jalan KS Tubun Kelurahan Jalan Gedang. Khoiril berharap fiksasi lokasi kantor KUA bisa segera diselesaikan sehingga bisa dimulai proses pembangunannya. (Rozi)