Kemenag Mukomuko Gelar Kegiatan Penyuluhan Tanah Wakaf

Bengkulu (Informasi & Humas) - Kementerian Agama Kantor Kabupaten Mukomuko, Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas) gelar penyuluhan tanah wakaf. Tanah wakaf yang telah dihibahkan oleh seorang wakif untuk keperluan umat terkadang menjadi polemik di masyarakat, baik datang dari eksterneal Wakif maupun internal Wakif itu sendiri. Oleh sebeb itu tanah wakaf harus dikekola dengan baik oleh seorang nazir. Penunjukan seorang nazir tidak ditentukan oleh Kantor Kemeneterian Agama, melainkan ditunjuk oleh Wakif dan Masyrakat yang terkait.

Dengan dasar itu, Nazir adalah seorang yang memang benar-benar memahami bagaimana cara mengelola tanah wakaf dan paham tentang regulasi tentang perwakafan. Pada kesempatan ini, sebanyak 30 orang Nazir dan tokoh masyarakat diberikan penyuluhan tentang pembinaan tanah wakaf. Penyuluhan ini melibatkan semua Kecamatan yang ada di Kabupaten Mukomuko, dengan jumlah 15 Kecamatan. Sedangkan perkecamtan mengutus 2 orang peserta yang terdiri dari Nazir dan tokoh Masyarakat.

Acara penyuluhan dilaksanakan di Aula Hotel Bumi Batuh Kabupaten Mukomuko, Senin (9/05) dengan menghadirkan Narasumber sebanyak 3 orang, 2 diantaranya berasal dari Kementerian Agama Kantor Kabupaten Mukomuko dan 1 orang berasal dari Badan Pertanahan Nasional BPN. Acara penyuluhan tanah wakaf ini dibuka oleh Kepala Kementerian Agama Kantor Kabupaten Mukomuko Drs. H. Zainal Abidin, MH. 

Di tengah sambutannya Kepala Kementerian Agama Kantor Kabupaten Mukomuko menyampaikan bahwa dengan Penyuluhan Tanah wakaf yang diadakan Kementerian Agama Kantor Kabupaten Mukomuko dapat menambah ilmu sorang Nazir, sehingga kemampuan mengelola tanah wakaf lebih profesional dan transparan. (af)


TERKAIT

Wilayah LAINNYA