Kota Bengkulu (Humas)-Dalam rangka mempercepat proses pemecahan aset tanah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bengkulu, maka Kepala Kantor Kemenag Kota Bengkulu melalui Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Dr. Fahrurrazi, M.Si. didampingi Petugas SIMAK BMN, Untung Bustari, M.A.B. telah melaksanakan koordinasi ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bengkulu pada Kamis 20 Mei 2021 lalu.
Kedatangan Dr. Fahrurrazi, M.Si. di BPKAD ini disambut langsung oleh Plt. Kepala BPKAD, Riduan. Didampingi Kabid Aset Daerah Kota Bengkulu, Mahmudalani.
Dijelaskan oleh Dr. Fahrurrazi, M.Si. bahwa kedatangan Beliau adalah untuk berkoordinasi mengenai dalam hal penataan aset, khususnya mengenai pemecahan aset tanah KUA Kecamatan Kampung Melayu serta rumah dinas Kemenag Kota Bengkulu.
Kedatangan Dr. Fahrurrazi, M.Si. ini disambut dengan baik. Selanjutnya dibahas mengenai solusi solusi yang tepat mengenai penataan aset tanah Kemenag Kota Bengkulu ini. (Popi)