Bengkulu (Informasi dan Humas), Setelah melaksanakan rapat penetapan besaran zakat fitrah untuk wilayah Kota Bengkulu minggu lalu, Kantor Kemenag Kota Bengkulu langsung mengkoordinir pengumpulan zakat fitrah di lingkungan Kantor Kemenag Kota Bengkulu.
Zakat fitrah yang sudah terkumpul ini akan siap untuk segera dibagikan kepada Mustahiq, orang-orang yang berhak menerima zakat fitrah tersebut Sesuai data yang sudah ada di Seksi Penyelenggara Syariah Kantor Kemenag Kota Bengkulu.
Disampaikan oleh Kepala Seksi Penyelenggara Syariah Kantor Kemenag Kota Bengkulu, H. Irmaidi, S. Sos, untuk karyawan di lingkungan Kantor Kemenag Kota Bengkulu ditetapkan zakat fitrah kategori Beras Kualitas I yakni sebesar Rp. 33.000,-.
Seperti diberitakan sebelumnya. Berdasarkan penetapan hasil rapat penetapan zakat fitrah Kantor Kemenag Kota Bengkulu. Besaran zakat fitrah untuk wilayah Kota Bengkulu dibagi 3 tingkatan. Yakni untuk beras kualitas I sebesar Rp. 33.000,-, untuk beras kualitas II sebesar Rp. 25.000,-, dan untuk beras kualitas III sebesar Rp. 22.000,-. (Popi)
Redaktur : H. Nopian Gustari