Kota bengkulu (Inmas)-Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bengkulu, melalui Penyelenggara Zakat Wakaf telah melaksanakan pendistribusian zakat fitrah,Senin (18 Mei 2020).
Ada yang berbeda pada pembagian zakat fitrah tahun 2020/1441 Hijriyah. Karena saat ini dalam situasi sedang mewabahnya Virus Corona/Covid-19, maka untuk menghindari terjadinya kerumunan pembagian zakat fitrah ini secara simbolis dilaksanakan di Kantor Kemenag Kota Bengkulu. Sedangkan pembagian sebenarnya dilaksanakan secara door to door langsung kepada penerima oleh petugas yang telah dibentuk.
Acara ini pembagian zakat fitrah secara simbolis ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Bengkulu, Drs. H. Ramedlon, M.Pd. yang dalam arahannya menyampaikan bahwa pembagian zakat fitrah ini merupakan bentuk tanggungjawab dan kepedulian Kantor Kemenag Kota Bengkulu kepada masyarakat yang kurang mampu. Meskipun jumlah yang diberikan tidak banyak, Beliau berharap, apa yang diberikan dapat bermanfaat.
Disampaikan oleh Kepala Penyelenggara Zakat Wakaf, Dra. Linda Suryani, bahwa zakat fitrah yang dibagikan merupakan zakat fitrah dari Muzakki yang merupakan karyawan/ti di lingkungan Kantor Kemenag Kota Bengkulu. Adapun zakat fitrah yang dibagikan sebanyak Delapan Juta Tiga Ratus Dua Belas Ribu Rupiah. Diberikan kepada 119 orang penerima/Mustahik yang memang benar benar membutuhkan dan layak mendapatkan bantuan. Yang berasal dari kecamatan se-Kota Bengkulu. Masing masing mendapat zakat fitrah sebesar Tujuh Puluh Ribu Rupiah. (Popi)