Kemenag Kota Bengkulu Adakan Rapat Penetapan Zakat Fitrah

Bengkulu (Informasi dan Humas), Hari Selasa tanggal 14 Juni 2016 Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bengkulu melalui Seksi Bimas Islam dan Seksi Penyelenggara Syariah telah melaksanakan Rapat Penetuan Zakat Fitrah.

Rapat ini dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB bertempat di Ruang Aula Serbaguna Kantor Kemenag Kota Bengkulu dan diikuti oleh jajaran pejabat, staf dan fungsional Kantor Kemenag Kota Bengkulu, perwakilan ormas Islam dari NU dan Muhammadiyah, perwakilan Disperindag Kota Bengkulu, serta pengurus masjid se-Kota Bengkulu.

Rapat ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Bengkulu, Dr. H. Mukhlisuddin, SH.MA. Dalam sambutannya, Beliau mengharapkan agar semua pihak dapat membantu menggiatkan zakat dalam masyarakat. Khususnya jajaran Kemenag Kota Bengkulu untuk ikut mensyiarkan zakat kepada masyarakat.

Kemudian rapat dilanjutkan dengan pembahasan harga beras dipasaran untuk menentukan besaran zakat fitrah yang dipandu oleh Kepala Sub Bagian TU Kantor Kemenag Kota Bengkulu Drs. H. Abu Bakar, M.H.I.

Setelah melalui pembahasan yang cukup panjang. Akhirnya ditentukan besaran zakat fitrah untuk wilayah Kota Bengkulu. yang dibagi dalam 3 tingkatan. Yakni, untuk Beras Kelas Terendah sebesar Rp. 22.000,-. Untuk Beras Kualitas Sedang sebesar Rp. 25.000,- Dan untuk Beras Kualitas Tertinggi sebesar Rp. 33.000,-.

Disampaikan oleh Kepala Sub Bagian TU Kantor Kemenag Kota Bengkulu. Drs. H. Abu Bakar, M.H.I. Zakat memang dibagi menjadi tiga tingkatan. Sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Untuk beras zakatnya ditetapkan seberat 2,5 Kg, masyarakat silahkan membayar zakat sesuai dengan kemampuan dan beras yang biasa dikonsumsi. (Popi)

Redaktur : H. Nopian Gustari


TERKAIT

Wilayah LAINNYA