Kemenag Kota Bengkulu Adakan Pembinaan Administrasi Keuangan dan BMN

Bengkulu (Informasi dan humas) 19/9 – Pelaksanaan Administrasi Keuangan bermuara pada tercapainya Laporan Keuangan yang disusun oleh Pemerintah sebagai Pelaksana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Laporan tersebut dikenal sebagai Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP). LKPP adalah laporan keuangan gabungan dari seluruh Kementerian/Lembaga yang disusun oleh Menteri Keuangan. LKPP juga merupakan pertanggungjawaban pengelolaan Keuangan Negara selama suatu periode yang terdiri dari Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas, dan catatan atas Laporan keuangan. Laporan Keuangan bertujuan untuk menyediakan informasi yang bermanfaat untuk mengevaluasi kinerja material dan organisasional, selain itu juga membantu memenuhi kewajiban pemerintah untuk menjadi akuntabel secara publik, memenuhi kebutuhan para pengguna Laporan Keuangan yang mempunyai keterbatasan kewenangan, keterbatasan kemampuan untuk memperoleh informasi. Selanjutnya dalam rangka akuntabilitas pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dengan tetap menjunjung tinggi tata kelola pemerintahan yang baik, diperlukan penggunaan BMN secara tepat, efektif dan optimal untuk kepentingan penyelenggaraan tugas dan fungsi Kementerian/Lembaga. Juga perlu dilakukan pengendalian dan penataan atas BMN. Untuk memenuhi hal-hal tersebut diatas, perlu diadakan pembinaan. Maka pada hari Rabu tanggal 18 September 2013, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bengkulu mengadakan Kegiatan Pembinaan Administrasi Keuangan dan BMN. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Tiara Kota Bengkulu. Diikuti oleh 30 orang peserta, yang merupakan perwakilan pegawai pada Kantor Kemenag Kota Bengkulu, KUA dan Madrasah. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bengkulu, Drs. H. Mukhlisuddin, SH, MA. Dalam sambutannya, Beliau berharap agar peserta dapat mengikuti pembinaan ini dengan baik. Sehingga nantinya tercipta aparatur pemerintahan yang memahami konsep Administrasi Keuangan dan BMN. Yang dapat menerapkan konsep tersebut sesuai aturan. Serta dapat menyusun Laporan Keuangan dan BMN yang baik dan tepat waktu. Penulis : Popi

TERKAIT

Wilayah LAINNYA