Kepahiang (Humas) --- Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang sukses menggelar Sidang Isbat Nikah Terpadu. Senin, (30/11). Kegiatan tersebut dilaksanakan atas kerjasama dengan Pengadilan Agama dan Pemda Kepahiang.
Isbat nikah merupakan program yang dilaksanakan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang untuk membantu masyarakat dalam mendapatkankan kepastian hukum dalam perkawinan.
‘’Sehingga setelah mendapatkan kepastian hukum dari pengadilan agama maka status perkawinan mereka diakui secara hukum Negara dan berhak mendapatkan Akta Nikah yang dikeluarkan Oleh Kantor Urusan Agama dimana masyarakat tersebut berdomisili,’’ kata Kakan Kemenag Kabupaten Kepahiang Drs. H. Herman Yatim, MM.
Dikesempatan yang sama, Kepala Pengadilan Agama Provinsi Bengkulu, Drs. H. Pelmizar M.H.I menyambut baik terselenggaranya sidang isbat nikah, karena dapat membantu masyarakat dapat melakukan pengurusan dan mencari identitas melalui pencatatan hukum / pencatatan perkawinan maupun kelahiran. Karena pernikahan yang tidak disetujui secara resmi, maka kompilasi memiliki anak tidak dapat dibuatkan akta kelahiran, karena salah satu persyaratan untuk membuat akta kelahiran harus melampirkan buku nikah.
“Pelaksanaannya cukup Sekali sidang langsung mendapatkan Penetapan Pengadilan Agama Kepahiang, selanjutnya penetapannya diserahkan kepada KUA untuk diterbitkan Buku Nikah dan Kantor Dukcapil menerbitkan Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran anak-anaknya” jelas Pelmizar mengakhiri.
Sementara itu, pelaksanaan sidang Isbat Terpadu tersebut dibuka secara langsung oleh PLT Bupati Kepahiang Neti Herwati,S.Sos dalam pembukaannya menyampaikan terima kasih atas program Isbat Nikah terpadu tersebut dapat dilaksanakan di aula kantor Kemenag Kabupaten Kepahiang.
“Kegiatan isbat nikah ini sangat bermanfaat untuk masyarakat kabupaten kepahiang dalam mendapatkan kepastian status pernikahannya, semoga kedepannya kegiatan istbat nikah ini dapat terus dilaksanakan,”demikian pungkasnya.
Sidang Isbat Nikah terpadu secara massal dilaksanakan dengan Tim hakim dan panitera Pengadilan Agama Kepahiang sebanyak 5 meja persidangan. Pada pukul 13.00 WIB sidang isbat selesai dan langsung diserahkan Buku Nikah secara simbolis.
Selain Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang, Drs. Herman Yatim. MM, Ketua Pengadilan Agama Provinsi Bengkulu, Drs. H. Pelmizar M.H.I, hadir dalam kesempatan itu Pengadilan Agama Kab. Kepahiang, Muhamad Yuzar, S.Ag.MH beserta Tim Hakim dan Panitera, Kapolres Kepahiang, Kejaksaan Negeri Kepahiang dan Kepala KUA se-Kabupaten Kepahiang . Sedangkan para pemohon sidang Isbat Nikah terpadu sebanyak 40 pasang peserta dan para saksi dan wali nikah pada saat pernikahan mereka dulu dilaksanakan.