Kemenag Kepahiang Laksanakan Penilaian Lanjutan PMPZI

Kepahiang (Humas) --- Tim Kerja Zona Integritas Kantor Kemenag Kab. Kepahiang laksanakan Penilaian lanjutan dalam Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)  di Aula Kantor Kemenag pada Selasa (25/1).

Adapun 6 Area yang pada akhirnya menjadi bahan penilaian oleh Tim Penilai Internal Biro Organisasi Tata Laksana (Ortala) Kemenag RI , antara lain:

  1. Area Manajemen Perubahan : mengubah sistem, pola pikir dan budaya kerja menjadi lebih baik dan sesuai dengan tujuan dan sasaran Reformasi Birokrasi.
  2. Area Penataan Laksana : meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem, proses dan prosedur kerja.
  3. Area Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) : meningkatkan profesionalisme SDM aparatur Kementerian Agama yang didukung oleh sistem rekrutmen dan promosi aparatur berbasis kompetensi, transparan serta jaminan kesejahteraan.
  4. Area Penguatan Pengawasan : mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
  5. Area Penguatan Akuntabilitas : meningkatkan kapasitas dan kapabilitas kinerja birokrasi Kementerian Agama.
  6. Area Peningkatan Kualitas Pelayan Publik : memberikan pelayan yang lebih cepat, mudah dan berkualitas.
  7. Lukman, S.Ag,.MH, selaku Kepala Kantor Kemenag Kab. Kepahiang bersyukur karena penilaian awal terlaksana dengan baik dan siap melangkah lebih lagi untuk penilaian selanjutnya.

“Setelah kita melakukan submit data di aplikasi PMPZI untuk penilaian ZI serentak pada 27 Desember 2021 kemarin, hari ini Kemenag Kab. Kepahiang melakukan penilaian Lanjutan secara daring oleh Tim Penilai Internal Biro Organisasi Tata Laksana (Ortala) Kemenag RI  dan alhamdulilah telah berjalan dengan sangat lancar,” tutur H. Lukman.

“Beberapa data yang perlu dilengkapi akan segera kami lengkapi, kami diberikan waktu hingga tanggal 30 Januari 2022. Setelah itu akan diumumkan seluruh satuan kerja yang lolos pada penilaian lanjutan yang dilakukan oleh Tim Internal Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, lalu apabila lolos dan dinyatakan berhasil akan diusulkan pada Menteri Agama melalu Surat Keputusan dan akhirnya dilakukan penilaian mandiri yang dilakukan oleh Tim dari Kemenpan RB,” imbuhnya.

Lukman beserta seluruh Tim berharap supaya dapat lanjut menuju penilaian selanjutnya dengan senantiasa memanjatkan doa.

“Kami harapkan dukungan dan doa dari Bapak/ Ibu sekalian yang ada di Kemenag Kepahiang dan jajaran supaya tahun ini dapat lolos menjadi Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani,” pungkasnya. 

 

 


TERKAIT

Wilayah LAINNYA