Kemenag Kaur Terapkan Layanan KUA Berbasis Tekhnologi Informasi

Kaur (Inmas) – Kantor Kementerian Agama Kaur melalui Kantor Urusan Agama Kecamatan beberapa tahun terakhir sudah menerapkan program layanan KUA berbasis tekhnologi informasi.

Penerapan tekhnologi informasi tersebut dibuktikan dengan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nikah berbasis Website (Simkah Web).

Hal itu sebagaimana disampaikan Kepala Kemenag Kaur H. Zainal Abidin melalui Kasi Bimas Islam Herli Suheri ketika melakukan monitoring bersama Kabid Urais Binsyar Kanwil Kemenag Bengkulu H. Ramedhon, di KUA Tanjung Kemuning, Selasa, (09/04) kemarin.

Kasi Bimas Islam Herli Suheri, menuturkan, saat ini 15 KUA yang ada di Kabupaten Kaur sudah berbasis online. Sehingga setiap pasangan yang menikah dan telah tercatat di Simkah, nama pengantin tersebut sudah bisa diklik di website resmi Kemenag.

Sementara itu Kabid Urais dan Binsyar H. Ramedhon dalam kesempatan tersebut menyampaikan, saat ini Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu terus menyiapkan sumber daya manusia (SDM) dengan terus melatih penggunaan aplikasi Simkah Web.

Pelatihan  ini menurutnya, dilakukan hingga tingkat Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan.

“aplikasi simkah web ini untuk mencegah beredarnya buku nikah asli tapi palsu. Melalui sistem berbasis website ini, maka siapapun bisa mengecek keaslian buku nikah yang dimiliki”tutupnya. (Puji**)


TERKAIT

Wilayah LAINNYA